Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Sleman
Rabu, 12 Desember 2018 - 16:55 WIB
Densus 88 Amankan Satu Terduga Teroris di Sleman
A
A
A
SLEMAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris atas nama Ishak Azam Abdulah (IAA) (19) di Jalan
Garuda, Perumahan Sidoarum, Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, Selasa (11/12/2018).
IAA ditangkap saat akan makan siang di warung makan di daerah tersebut. Warung makan tersebut merupakan langganannya. IAA selama ini tinggal di tempatnya bekerja yaitu di Depo Kebab Turki Jalan Garuda, Perumahan Sidoarum, Godean, Sleman, persis di depan warung makan dimana dirinya ditangkap Densus 88. IAA bekerja di tempat itu sudah tiga bulan lamanya.
Pemilik warung makan, Parti (40) yang melihat langsung penangkapan itu mengatakan sebelum penangkapan IAA sebenarnya baru mau mengambil nasi. Kemudian datang tiga orang dengan sebo dan menanyakan nama, setelah dijawab langsung digeledah, kepalanya diberi penutup kemudian dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil.
“Untuk penangkapan sendiri berlangsung singkat,” ujar Parti, Rabu (12/12/2018).
Menurut Parti sebelum penangkapan petugas sudah melakukan steril di daerah tersebut. Yaitu dengan menutup akses jalan baik yang ada di
sisi timur maupun barat lokasi dekat SMPN 3 Godean. Petugas yang melakukan datang menjaga jumlahnya banyak namun yang menangkap hanya tiga orang rata-rata mereka memakai penutup muka (sebo).
“Saat masuk warung mereka bilang Azam adalah DPO (daftar pencarian orang) dari Jawa Barat dan sedang penyidikan DPO, setelah itu
langsung menangkap Mas Azam,” paparnya.
Saat menangkap Azam, petugas juga mengamankan paket tas yang bertuliskan lintah Papua namun apa isinya Parti tidak mengetahuinya. Untuk paket sendiri alamatnya juga tidak memakai alamat tempat Azam bekerja melainkan alamat temannya.
“Azam sudah bekerja sekitar tiga bulan dan akan resign dari tempat itu. Rencananya setelah gajian tanggal 13 Desember langsung akan
pergi. Untuk makan biasanya bayar belakang, yaikni setelah gajian setiap tanggal 7. Tetapi karena resign gajinya ditahan dan baru akan
diberikan setelah tanggal 13,” jelas.
Parti mengungkapkan untuk keseharian Azam sendiri seperti teman-teman lainnya termasuk pakaiannya juga biasa bahkan dapat dikatakan pendiam. Memang saat sedang makan bersama teman-teman yang dibahas tentang jualan, tetapi seperti ustaz di antaranya soal kaidah, hadis dan aliran.
“Temannnya pada tidak nyambung, termasuk saya yang sedang berjualan mendengar itu hanya bilang Ooo,” ungkapnya.
Parti juga baru mengetahui ternyata Azam selama ini tidak memiliki KTP, sedangkan berkas yang dipakai untuk melamar pekerjaan tersebut
adalah nama adiknya. Kepala Depo Kebab Turki tempatnya bekerja langsung minta maaf kepada warga dan mengaku kecolongan.
“Depo Kebab Turki di tempat itu sejak Agustus 2018 lalu,” ucapnya.
Ketua Depo Kebab Turki wilayah Yogya-Solo tempat IAA bekerja, Muhammad Gilang Syafrudi (25) mengatakan tidak mengetahui bagaimana proses penangkapan dan apa permasalahnnya. Sebab saat kejadian tidak berada di tempat. Dirinya sedang mengurusi ada depo di tempat lain yang sedang bermasalah.
“Untuk proses penangkapan cepat, namun untuk kepentingan lainnya, sekitar dua jam, yaitu mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.15 WIB,”
akunya.
Menurut Gilang setelah penangkapan itu ada lima orang (teman dan warga setempat) termasuk dirinya juga dibawa ke Polda DIY oleh
petugas untuk diminta keterangan. Pada pukul 19.00 WIB kecuali Azam semuanya diperbolehkan pulang. “Sama petugas saya ditanya soal kepribadian Azam,” katanya.
Ia mengatakan, dalam keseharian tinggal di mess, Azam merupakan orang yang pendiam dan tertutup namun mudah bergaul dan komunikatif.
Penampilannya juga stylish dan tidak memakai pakaian yang agamis seperti kebanyakan terduga teroris tetapi seperti orang biasanya.
Termasuk ketika libur kerja sering pergi memancing atau bermain PS.
"Saya kaget waktu dengar penangkapan. Apalagi saat melamar kerja berkasnya juga lengkap. Saya baru tahu kemarin dari pihak kepolisian
bahwa itu bukan nama aslinya. Nama aslinya Muhammad Ibrahim,” katanya.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun kapasitas Polda DIY dalam
penangkapan tersebut hanya membackup. Sebab itu yang melakukan Densus 88.
Garuda, Perumahan Sidoarum, Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, Selasa (11/12/2018).
IAA ditangkap saat akan makan siang di warung makan di daerah tersebut. Warung makan tersebut merupakan langganannya. IAA selama ini tinggal di tempatnya bekerja yaitu di Depo Kebab Turki Jalan Garuda, Perumahan Sidoarum, Godean, Sleman, persis di depan warung makan dimana dirinya ditangkap Densus 88. IAA bekerja di tempat itu sudah tiga bulan lamanya.
Pemilik warung makan, Parti (40) yang melihat langsung penangkapan itu mengatakan sebelum penangkapan IAA sebenarnya baru mau mengambil nasi. Kemudian datang tiga orang dengan sebo dan menanyakan nama, setelah dijawab langsung digeledah, kepalanya diberi penutup kemudian dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil.
“Untuk penangkapan sendiri berlangsung singkat,” ujar Parti, Rabu (12/12/2018).
Menurut Parti sebelum penangkapan petugas sudah melakukan steril di daerah tersebut. Yaitu dengan menutup akses jalan baik yang ada di
sisi timur maupun barat lokasi dekat SMPN 3 Godean. Petugas yang melakukan datang menjaga jumlahnya banyak namun yang menangkap hanya tiga orang rata-rata mereka memakai penutup muka (sebo).
“Saat masuk warung mereka bilang Azam adalah DPO (daftar pencarian orang) dari Jawa Barat dan sedang penyidikan DPO, setelah itu
langsung menangkap Mas Azam,” paparnya.
Saat menangkap Azam, petugas juga mengamankan paket tas yang bertuliskan lintah Papua namun apa isinya Parti tidak mengetahuinya. Untuk paket sendiri alamatnya juga tidak memakai alamat tempat Azam bekerja melainkan alamat temannya.
“Azam sudah bekerja sekitar tiga bulan dan akan resign dari tempat itu. Rencananya setelah gajian tanggal 13 Desember langsung akan
pergi. Untuk makan biasanya bayar belakang, yaikni setelah gajian setiap tanggal 7. Tetapi karena resign gajinya ditahan dan baru akan
diberikan setelah tanggal 13,” jelas.
Parti mengungkapkan untuk keseharian Azam sendiri seperti teman-teman lainnya termasuk pakaiannya juga biasa bahkan dapat dikatakan pendiam. Memang saat sedang makan bersama teman-teman yang dibahas tentang jualan, tetapi seperti ustaz di antaranya soal kaidah, hadis dan aliran.
“Temannnya pada tidak nyambung, termasuk saya yang sedang berjualan mendengar itu hanya bilang Ooo,” ungkapnya.
Parti juga baru mengetahui ternyata Azam selama ini tidak memiliki KTP, sedangkan berkas yang dipakai untuk melamar pekerjaan tersebut
adalah nama adiknya. Kepala Depo Kebab Turki tempatnya bekerja langsung minta maaf kepada warga dan mengaku kecolongan.
“Depo Kebab Turki di tempat itu sejak Agustus 2018 lalu,” ucapnya.
Ketua Depo Kebab Turki wilayah Yogya-Solo tempat IAA bekerja, Muhammad Gilang Syafrudi (25) mengatakan tidak mengetahui bagaimana proses penangkapan dan apa permasalahnnya. Sebab saat kejadian tidak berada di tempat. Dirinya sedang mengurusi ada depo di tempat lain yang sedang bermasalah.
“Untuk proses penangkapan cepat, namun untuk kepentingan lainnya, sekitar dua jam, yaitu mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.15 WIB,”
akunya.
Menurut Gilang setelah penangkapan itu ada lima orang (teman dan warga setempat) termasuk dirinya juga dibawa ke Polda DIY oleh
petugas untuk diminta keterangan. Pada pukul 19.00 WIB kecuali Azam semuanya diperbolehkan pulang. “Sama petugas saya ditanya soal kepribadian Azam,” katanya.
Ia mengatakan, dalam keseharian tinggal di mess, Azam merupakan orang yang pendiam dan tertutup namun mudah bergaul dan komunikatif.
Penampilannya juga stylish dan tidak memakai pakaian yang agamis seperti kebanyakan terduga teroris tetapi seperti orang biasanya.
Termasuk ketika libur kerja sering pergi memancing atau bermain PS.
"Saya kaget waktu dengar penangkapan. Apalagi saat melamar kerja berkasnya juga lengkap. Saya baru tahu kemarin dari pihak kepolisian
bahwa itu bukan nama aslinya. Nama aslinya Muhammad Ibrahim,” katanya.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Namun kapasitas Polda DIY dalam
penangkapan tersebut hanya membackup. Sebab itu yang melakukan Densus 88.
(kri)