Pemberantasan Korupsi Saat Ini Dipandang Makin Memprihatinkan

Selasa, 11 Desember 2018 - 05:24 WIB
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi Saat Ini Dipandang Makin Memprihatinkan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku sangat prihatin dengan pemberantasan korupsi saat ini. Sebab, kata dia, walaupun upaya penindakan terus dilakukan, korupsi tidak semakin berkurang.

Bahkan, lanjut dia, semakin banyak koruptor yang ditangkap oleh penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian maupun Kejaksaan. "Saya sangat prihatin dengan pemberantasan korupsi saat ini," ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Senin (10/12/2018).

Maka itu, menurut dia, perlu terobosan ekstra yang harus dilakukan oleh pemerintah dan penegak hukum untuk segera memutus mata rantai dan hulu dari korupsi, tidak hanya memberangus hilirnya. "Pemerintah harus tegas lagi terkait dengan political will dan tindakan nyata untuk memberantas korupsi," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Dia melanjutkan, lebih konkret lagi, pemerintah dan penegak hukum harus merumuskan kembali grand design secara bersama terkait dengan pemberantasan korupsi ini. Dia menambahkan, pemerintah, KPK, Polisi dan Jaksa harus merumuskan secara bersama-satu Grand Design tunggal dan berani menargetkan kapan korupsi bisa dihentikan, mungkin bisa 10 tahun lagi, 20 tahun lagi atau 50 tahun lagi.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan ada upaya nyata yang komprehensif, terintegrasi dan berkesinambungan dari segala lini. "Mulai dari membangun zona integrasi dan sistem yang lebih transparan yang melibatkan publik dalam pengelolaan keuangan negara, selain pencegahan dan penindakan secara masif," katanya.

Dia melanjutkan, dari tahun ke tahun harus ada langkah nyata dan evaluasi yang lebih terukur, agar bisa menjadi solusi yang permanen dalam menangkal korupsi. Dengan target waktu Indonesia bersih korupsi, kata dia, maka akan menjadi alat ukur komitmen pemerintah dan penegak hukum dalam memberantas korupsi secara nyata.

Selain itu, menurut dia, letak kurang efektifnya pemberantasan korupsi ini perlu dipastikan secara utuh dan tepat. "Apakah memang korupsi menjadi budaya, apakah sistemnya yang harus diperbaiki, apakah penegak hukumnya hanya mengerjakan pekerjaan secara Bussiness In Usual, apakah juga tujuan pemberantasan hanya sekedarnya saja secara reguler?"katanya.

Dia menambahkan, dengan evaluasi dari waktu ke waktu, dengan terus melakukan perbaikan dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara, pasti akan bisa didapatkan solusi permanen. "Kalau hanya mengandalkan budaya dan penindakan, tanpa ada sistem yang dibangun dengan baik, pemberantasan korupsi hanya berjalan apa adanya dan Indonesia tidak akan permah bebas dari korupsi," ujarnya.

Sebab, kata dia, sepandai-pandainya atau sejahat-jahatnya koruptor, sistem yang dibangun kuat akan sulit diterobos. "Karena hanya sistem yang bisa dipercaya dan jujur untuk menjadi tembok penahan segala bentuk kejahatan korupsi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)