Siapkan Pemilu Luber dan Jurdil, Bawaslu Perkuat Pengawasan
Selasa, 11 Desember 2018 - 00:19 WIB
Siapkan Pemilu Luber dan Jurdil, Bawaslu Perkuat Pengawasan
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasionel (Rakornas) guna memperkuat koordinasi pengawasan pemilu 2019 baik dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Rakornas kali ini mengusung tema ‘Pemantapan Jajaran Aparatur Pengawas dalam Mengawal dan Mengawasi Pemilu 2019. Dia berharap kegiatan ini mampu mewujudkan Pemilu 2019 secara serentak berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta menghasilkan Pemilu yang demokratis.
"Intinya Rakornas ini digelar untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu supaya berlangsung luber dan jurdil sesuai tagline Bawaslu, mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Dan diperkuat dari sisi koordinasi," kata Abhan, di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Abhan menjelaskan, Bawaslu telah melahirkan sebuah indeks kerawanan Pemilu (IKP) sebagai acuan jajaran Bawaslu dan pihak luar untuk mendeteksi dini kerawanan Pemilu.
Terkait jumlah penanganan pelanggaran sampai sejauh ini. Bawaslu sudah menangani setidaknya 1.247 temuan dan laporan yang terdiri dari 916 temuan, dan 331 laporan. Menurut Abhan, jumlah temuan lebih dominan dari jumlah laporan, dan hal tersebut menandakan kerja Bawaslu nyata.
"Ini saya sampaikan dihadapan semua pihak yang hadir atas pencapaian jajaran Bawaslu dalam menangani jumlah temuan dan laporan pelanggaran. Tentunya jajaran Bawaslu akan terus bertugas di lapangan dalam mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu dengan salah satunya mendapatkan adanya temuan, serta berharap masyarakat juga aktif melaporkan jika adan pelanggaran Pemilu yang dilakukan peserta Pemilu 2019," ungkapnya.
Begitupun dengan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang menyebutkan bahwa dari 1.247 pelanggaran pemilu yang terjadi, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi yang paling banyak menerima laporan, yakni 57 laporan dari total 331 laporan pelanggaran pemilu.
Laporan tersebut terkait penanganan pelanggaran, kegiatan validasi data seluruh provinsi dan kabputen/kota kecuali 3 provinsi yang blm masuk datanya, yaitu Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
"Dari total 331 laporan yang diterima Bawaslu, Provinsi Jatim menjadi provinsi dengan laporan terbanyak yaitu 57 laporan. Diikuti Aceh dengan 35 laporan, Sulawesi Utara 24 laporan, Banten 20 laporan, Sumatera Barat 19 laporan," ucapnya.
Menurutnya, dari jenis pelanggaran pemilu, paling banyak terjadi adalah pelanggaran administrasi pemilu dengan 648 kasus atau 53%. Sedangkan, pelanggaran pidana yaitu 90 kasus atau 7%. Untuk pelanggaran kode etik pemilu ada 84 kasus atau 7%. Kemudian pelanggaran hukum lainnya pelanggaran sebanyak 125 kasus atau 10%.
"Sebaran pelanggaran administrasi terbanyak ada di provinsi Jawa Timur dengan 141 pelanggaran, Sulawesi Utara 96 pelanggaran, Jawa Tengah ada 68 pelanggaran, Kalimantan Timur ada 41pelanggaran dan Banten 37," terangnya.
Untuk sebaran pelanggaran pidana pemilu, Provinsi Sumatera Barat menjadi tertinggi dengan 12 kasus, Sumatera Barat dengan 12 kasus, Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah ada 10 kasus, Sulawesi Tenggara ada 9 kasus dan Lampung ada 8 kasus.
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Rakornas kali ini mengusung tema ‘Pemantapan Jajaran Aparatur Pengawas dalam Mengawal dan Mengawasi Pemilu 2019. Dia berharap kegiatan ini mampu mewujudkan Pemilu 2019 secara serentak berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta menghasilkan Pemilu yang demokratis.
"Intinya Rakornas ini digelar untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu supaya berlangsung luber dan jurdil sesuai tagline Bawaslu, mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Dan diperkuat dari sisi koordinasi," kata Abhan, di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Abhan menjelaskan, Bawaslu telah melahirkan sebuah indeks kerawanan Pemilu (IKP) sebagai acuan jajaran Bawaslu dan pihak luar untuk mendeteksi dini kerawanan Pemilu.
Terkait jumlah penanganan pelanggaran sampai sejauh ini. Bawaslu sudah menangani setidaknya 1.247 temuan dan laporan yang terdiri dari 916 temuan, dan 331 laporan. Menurut Abhan, jumlah temuan lebih dominan dari jumlah laporan, dan hal tersebut menandakan kerja Bawaslu nyata.
"Ini saya sampaikan dihadapan semua pihak yang hadir atas pencapaian jajaran Bawaslu dalam menangani jumlah temuan dan laporan pelanggaran. Tentunya jajaran Bawaslu akan terus bertugas di lapangan dalam mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu dengan salah satunya mendapatkan adanya temuan, serta berharap masyarakat juga aktif melaporkan jika adan pelanggaran Pemilu yang dilakukan peserta Pemilu 2019," ungkapnya.
Begitupun dengan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo yang menyebutkan bahwa dari 1.247 pelanggaran pemilu yang terjadi, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi yang paling banyak menerima laporan, yakni 57 laporan dari total 331 laporan pelanggaran pemilu.
Laporan tersebut terkait penanganan pelanggaran, kegiatan validasi data seluruh provinsi dan kabputen/kota kecuali 3 provinsi yang blm masuk datanya, yaitu Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
"Dari total 331 laporan yang diterima Bawaslu, Provinsi Jatim menjadi provinsi dengan laporan terbanyak yaitu 57 laporan. Diikuti Aceh dengan 35 laporan, Sulawesi Utara 24 laporan, Banten 20 laporan, Sumatera Barat 19 laporan," ucapnya.
Menurutnya, dari jenis pelanggaran pemilu, paling banyak terjadi adalah pelanggaran administrasi pemilu dengan 648 kasus atau 53%. Sedangkan, pelanggaran pidana yaitu 90 kasus atau 7%. Untuk pelanggaran kode etik pemilu ada 84 kasus atau 7%. Kemudian pelanggaran hukum lainnya pelanggaran sebanyak 125 kasus atau 10%.
"Sebaran pelanggaran administrasi terbanyak ada di provinsi Jawa Timur dengan 141 pelanggaran, Sulawesi Utara 96 pelanggaran, Jawa Tengah ada 68 pelanggaran, Kalimantan Timur ada 41pelanggaran dan Banten 37," terangnya.
Untuk sebaran pelanggaran pidana pemilu, Provinsi Sumatera Barat menjadi tertinggi dengan 12 kasus, Sumatera Barat dengan 12 kasus, Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah ada 10 kasus, Sulawesi Tenggara ada 9 kasus dan Lampung ada 8 kasus.
(maf)