Polisi Segera Kembali Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet

Senin, 10 Desember 2018 - 10:59 WIB
Polisi Segera Kembali...
Polisi Segera Kembali Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pelimpahan dilakukan setelah penyidik selesai melakukan evaluasi terhadap berkas penyidikan kasus aktivis sosial itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi segera melimpahkan kembali berkas kasus Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas belum kita kirimkan, kita masih menunggu analisa dan evaluasi penyidik kira-kira masih kekurangan apa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).

Apabila sudah dilakukan evaluasi, kata dia, polisi segera melimpahkannya ke kejaksaan. Dari situ, polisi kembali menunggu hasil penelitian jaksa terksit kasus tersebut. Bila dinyatakan lengkap atau P21 maka segera dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Sebaliknya, bila masih ada catatan kita segera perbaiki," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved