KPK Sebut Penyusunan Anggaran Salah Satu Faktor Terjadi Korupsi

Minggu, 09 Desember 2018 - 20:48 WIB
KPK Sebut Penyusunan Anggaran Salah Satu Faktor Terjadi Korupsi
KPK Sebut Penyusunan Anggaran Salah Satu Faktor Terjadi Korupsi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengatakan bahwa ketika dalam proses penyusunan anggaran, menjadi salah satu sumber dari adanya tindak pidana korupsi (tipikor).

Laode mencontohkan ketika badan eksekutif dan legislatif mendiskusikan penyusunan anggaran dengan bentuk biaya yang dikenal dengan sebutan uang pokok pikiran (pokir).

"Jadi kalau kita sekarang jadi Anggota DPR. Seharusnya kalau dia itu mendiskusikan sesuatu dia harus berpikir kan tidak boleh tidak berpikir. Tapi sekarang itu harus dibayar khusus ada uang pokok pikiran, memang seperti itu agak aneh," ujar Laode, usai menghadiri diskusi publik di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (9/11/2018).

Laode juga menyoroti istilah uang 'ketok palu' yang seringkali dilakukan oleh oknum anggota Dewan yang menjadi pelaku korupsi. Apabila 'uang pokir' atau 'uang ketok palu' tersebut tak dipenuhi, kata Laode, pembahasan atau pengesahan anggaran justru akan dihambat.

"Mereka meminta sesuatu mulai dari awal tidak akan disetujui anggaran kabupaten, provinsi atau bahkan kementerian, lembaga kalau tidak ada uang ketok palunya, jadi ada dua, ada uang pokir dan uang ketok, jadi banyak istilahnya," jelasnya.

Namun dalam pelaksanaannya, ia meminta masyarakat tidak menyalahkan DPR semata. Karena dalam penyusunan anggaran, pemerintah turut ikut andil.

"Penyusunan anggaran itu kita tidak boleh salahkan DPR saja. Penyusunan anggaran itu ada 2, yaitu pemerintah dan DPR, jadi eksekutif dan legislatif," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3064 seconds (0.1#10.140)