Polri: Habib Bahar Diperiksa Terkait Dugaan Diskriminasi Etnis dan Ras
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Habib Bahar bin Smith.
Polri menegaskan pemeriksaan penceramah itu terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras.
"Jadi pemeriksaan HBS ini saya tekankan adalah terkait dengan sangkaan tindak pidana UU Nomor 40 tahun 2008 Pasal 16 junto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis. Itu pemeriksaannya, undang-undang itu," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018). (Baca juga: Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Bareskrim )
Syahar menjelaskan pemeriksaan Habib Bahar sempat dihentikan untuk salat zuhur. Dia juga menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Habib Bahar sebagai terperiksa masih berstatus sebagai saksi. "Status masih sebagai saksi. Kita apresiasi juga beliau bisa hadir didampingi pengacaranya," ujar Syahar.
Selain Habib Bahar, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Habib Mahdi selaku pihak pengundang Habib Bahar untuk ceramah di Palembang.
Polri menegaskan pemeriksaan penceramah itu terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras.
"Jadi pemeriksaan HBS ini saya tekankan adalah terkait dengan sangkaan tindak pidana UU Nomor 40 tahun 2008 Pasal 16 junto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis. Itu pemeriksaannya, undang-undang itu," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018). (Baca juga: Habib Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Bareskrim )
Syahar menjelaskan pemeriksaan Habib Bahar sempat dihentikan untuk salat zuhur. Dia juga menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Habib Bahar sebagai terperiksa masih berstatus sebagai saksi. "Status masih sebagai saksi. Kita apresiasi juga beliau bisa hadir didampingi pengacaranya," ujar Syahar.
Selain Habib Bahar, sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Habib Mahdi selaku pihak pengundang Habib Bahar untuk ceramah di Palembang.
(dam)