Resmi Dipolisikan, Basarah: Saya Anggap sebagai Peristiwa Hukum Biasa

Selasa, 04 Desember 2018 - 12:37 WIB
Resmi Dipolisikan, Basarah:...
Resmi Dipolisikan, Basarah: Saya Anggap sebagai Peristiwa Hukum Biasa
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah pihak terkait ucapannya yang menyebut Soeharto guru korupsi. Basarah mengaku menghormati proses hukum yang ditempuh sejumlah yang melaporkannya ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Basarah mengatakan, apa yang disampaikannya tersebut dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Wasekjen PDI Perjuangan dalam menanggapi pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium 4.

"Dalam kesempatan yang lain, koalisi parpol pendukung paslon Capres 02 juga mengkampanyekan keinginannya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan di era Orde Baru dengan slogan kampanye "Masih enak jaman ku (Orde Baru) tho," ujar Basarah dalam pers rilisnya, Selasa (4/12/2018).

Wakil Ketua MPR itu menganggap, peristiwa dilaporkannya dirinya merupakan peristiwa hukum biasa dalam sistem negara hukum dan tak perlu ditanggapi berlebihan. Sebagai warga negara, dirinya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

Basarah menganggap apa yang disampaikan tidak terlepas dari tanggungjawabnya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru sebagai Orde yang telah dikoreksi bersama sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu.

Menurutnya, hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto tetap dilanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai "stadium 4" pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh.

Ia berpendapat, sebagai sebuah bangsa, kita tidak boleh lagi mundur ke belakang, mari kita siapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong. Semua jasa-jasa baik para pemimpin bangsa kita terdahulu kita hormati dan lestarikan. "Namun, kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan apalagi akan dilanjutkan, agar kita dapat memetik hikmahnya dan generasi-generasi muda bangsa kita berikutnya dapat hidup lebih lebih baik lagi dan bermartabat," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Dicecar 16 Pertanyaan
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kasus di SP3, Akhirnya...
Kasus di SP3, Akhirnya Status Tersangka Finsen Mendrofa Dihentikan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved