Resmi Dipolisikan, Basarah: Saya Anggap sebagai Peristiwa Hukum Biasa

Selasa, 04 Desember 2018 - 12:37 WIB
Resmi Dipolisikan, Basarah: Saya Anggap sebagai Peristiwa Hukum Biasa
Resmi Dipolisikan, Basarah: Saya Anggap sebagai Peristiwa Hukum Biasa
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh sejumlah pihak terkait ucapannya yang menyebut Soeharto guru korupsi. Basarah mengaku menghormati proses hukum yang ditempuh sejumlah yang melaporkannya ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Basarah mengatakan, apa yang disampaikannya tersebut dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Wasekjen PDI Perjuangan dalam menanggapi pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium 4.

"Dalam kesempatan yang lain, koalisi parpol pendukung paslon Capres 02 juga mengkampanyekan keinginannya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan di era Orde Baru dengan slogan kampanye "Masih enak jaman ku (Orde Baru) tho," ujar Basarah dalam pers rilisnya, Selasa (4/12/2018).

Wakil Ketua MPR itu menganggap, peristiwa dilaporkannya dirinya merupakan peristiwa hukum biasa dalam sistem negara hukum dan tak perlu ditanggapi berlebihan. Sebagai warga negara, dirinya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.

Basarah menganggap apa yang disampaikan tidak terlepas dari tanggungjawabnya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru sebagai Orde yang telah dikoreksi bersama sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu.

Menurutnya, hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto tetap dilanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai "stadium 4" pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh.

Ia berpendapat, sebagai sebuah bangsa, kita tidak boleh lagi mundur ke belakang, mari kita siapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong. Semua jasa-jasa baik para pemimpin bangsa kita terdahulu kita hormati dan lestarikan. "Namun, kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan apalagi akan dilanjutkan, agar kita dapat memetik hikmahnya dan generasi-generasi muda bangsa kita berikutnya dapat hidup lebih lebih baik lagi dan bermartabat," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1392 seconds (0.1#10.140)