Diperiksa KPK, Nico: Tak Ada Hubungan dengan Kasus Jual Beli Jabatan

Sabtu, 01 Desember 2018 - 02:01 WIB
Diperiksa KPK, Nico:...
Diperiksa KPK, Nico: Tak Ada Hubungan dengan Kasus Jual Beli Jabatan
A A A
BANDUNG - Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan menegaskan, pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Diketahui, kasus jual beli jabatan itu telah menyeret Bupati Cirebon, Jawa Barat nonaktif Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menduga, Sunjaya Purwadisastra memasang tarif untuk setiap jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

"Jadi, saya perlu klarifikasi bahwa (pemanggilan) saya (oleh KPK) tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon," tegas Nico dalam konferensi pers di Toko You, Jalan Hasanudin, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 30 November 2018 malam.

Dalam kesempatan itu, Nico kembali menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon tersebut.

Anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan, pemanggilannya oleh KPK berkaitan dengan aliran dana dari Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp250 juta untuk kegiatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Jiexpo, Jakarta, 28 Oktober 2018 dimana dirinya ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Menurut dia, panitia menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan tersebut. Sebagai kader PDIP yang selalu mengedepankan budaya gotong royong, Nico pun mempersilakan kader PDIP untuk membantu memberikan sumbangan.

"Anggarannya kan sudah ditetapkan, nah seperti biasa kan namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu karena koordinatornya banyak," jelasnya.

Sunjaya yang mengetahui ada kegiatan tersebut tiba-tiba datang dan memberikan sumbangan sebesar Rp250 juta. Nico menegaskan, dirinya tidak pernah meminta langsung kepada Sunjaya untuk memberikan sumbangan.

"Saat kita rapat untuk acara, Sunjaya datang. Saya juga tidak tahu dia mau datang. Nah dia bilang mau nyumbang, tidak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," paparnya.

Sunjaya sendiri menyerahkan dana sumbangan tersebut pada 22 Oktober 2018 atau sehari sebelum dicokok oleh KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan panitia untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya karena khawatir menimbulkan masalah.

"Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tidak dipakai. Mau diserahkan, saya tidak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," terangnya.

Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Nico menyatakan, hubungannya terjalin baik, meski tidak intens. Nico mengaku, mengenal Sunjaya sebagai kader PDIP dan beberapa kali bertemu saat acara partai.

"Tidak terlalu dekat juga. Nelpon saya tidak pernah. Ketemu biasa saja pas acara partai," kata Nico. (Baca juga: Periksa Nico, KPK Dalami Soal Jual Beli Jabatan di Pemkab Cirebon )

Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nico Siahaan, Kamis 29 November 2018. Selama lima jam, pria yang dulu dikenal sebagai presenter ini ditanya soal aliran dana dari Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp250 juta.
(mhd)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved