Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Shinta, TKI Lumpuh di Taiwan

Selasa, 27 November 2018 - 20:12 WIB
Pemerintah Fasilitasi...
Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Shinta, TKI Lumpuh di Taiwan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah, yang menderita lumpuh permanen.

“Sesuai dengan koordinasi dengan KDEI Taipei dan jasa penerbangan, saudara Shinta akan dipulangkan ke Tanah Air tanggal 29 November 2018. Semoga tidak ada kendala,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A Hasoloan, Selasa (27/11/2018).

Karena mengalami lumpuh permanen, pemulangan Shinta akan menggunakan ambulan khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter. Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementerian Keteagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.

“Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta, dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” tambah Maruli.

Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan, sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno mengatakan, pada kesempatan terpisah mengatakan, kondisi kesehatan Shinta bukan karena penganiayaan, namun memang karena sakit.

Dia menjelaskan, pada 6 Januari 2015 Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta bahwa Shinta dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma.

Tim dokter menyebutkan kemungkinan Shinta mengalami koma seterusnya. Kalaupun sadar, akan lumpuh permanen yang disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.

Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernafasan. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.

Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk beranfas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia. Namun dua tahun dilakukan terapi, tidak berhasil. Tim dokter menvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernafasan seumur hidup.

Selama perawatan, KDEI Taipei melakukan kunjungan berkala ke rumah sakit untuk terus memantau kondisi Shinta. KDEI bersama agency dan majikan juga menfasilitasi kedatangan keluarga jenguk Shinta selama dua kali. Yakni pada Januari 2015 dan Maret 2018.

Suryati, ibu kandung Shanti saat menjenguk anaknya menyatakan meminta pemulangan anaknya, meski secara medis tidak direkomendasikan. Dia juga menandatangani permohonan dan pernyataan menerima segala risiko.

Setelah dilakukan berbagai tindakan medis yang memungkinkan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemulangan pada 29 November 2018. Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dengan ambulan dari bandara menuju RS Kramat Jati dengan ambulan yang memenuhi standar medis.

“Kepala bidang tenaga kerja KDEI Taipei, Indah Wijayanti akan mendampingi pemulangan bersama tim dan akan menyerahkan ke pihak RS Polri Kramatjati untuk perwatan selanjutnya,” kata Soes.
(akn)
Berita Terkait
Kementerian Transmigrasi...
Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Surat Edaran Menaker...
Surat Edaran Menaker Lindungi Usaha dan Upah di Tengah Pandemi
Dukung Kampus Patriot,...
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
Wamen Viva Yoga Ajak...
Wamen Viva Yoga Ajak AKSI Bangun Kawasan Transmigrasi
Menko AHY Kunjungi Kementerian...
Menko AHY Kunjungi Kementerian Transmigrasi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved