Polda Metro Jaya Tunggu Kedatangan Rocky Gerung
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa dua saksi mengenai kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Dua saksi itu merupakan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Ratna, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Rocky akan diperiksa polisi pada Selasa (27/11/2018) pukul 14.00 WIB.
Kendati demikian, polisi belum memastikan apakah Rocky memenuhi panggilan tersebut. "Kita panggil sebagai saksi dan kita tunggu saja nanti seperti apa ya," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
(Baca juga: Rocky Gerung Akan Diperiksa dalam Kasus Ratna Sarumpaet )Selain Rocky, kata dia, polisi juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang sebagai saksi dalam kasus itu. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui alur foto Ratna.
Dua saksi itu merupakan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Ratna, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Rocky akan diperiksa polisi pada Selasa (27/11/2018) pukul 14.00 WIB.
Kendati demikian, polisi belum memastikan apakah Rocky memenuhi panggilan tersebut. "Kita panggil sebagai saksi dan kita tunggu saja nanti seperti apa ya," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
(Baca juga: Rocky Gerung Akan Diperiksa dalam Kasus Ratna Sarumpaet )Selain Rocky, kata dia, polisi juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang sebagai saksi dalam kasus itu. Adapun pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui alur foto Ratna.
(dam)