50 Penceramah Terpapar Paham Radikal
A
A
A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan sedikitnya ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di DKI Jakarta. Fakta ini ditemukan setelah BIN menelusuri 100 masjid yang ada di Jakarta. Dari hasil penelusuran ditemu kan 41 masjid terpapar paham radikal yang dilakukan oleh para penceramahnya. Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto membenarkan hal itu.
“Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa,” ungkap Wawan di Jakarta kemarin. Menurut Wawan, ada tiga kategori radikal yakni rendah, sedang, dan tinggi. BIN, lanjutnya, punya pendekatan yang berbeda dari tiap kategori-kategori tersebut.
“Kalau yang rendah ya masih dalam kategori masih ditolerir nilainya, kalau sedang sudah mulai mengarah ke kuning, kuning itu perlu disikapi lebih. Tapi yang merah artinya sudah parah, ini perlu lebih tajam lagi untuk bagaimana menetralisir keadaan,” tandasnya.
Kategori tinggi atau merah itu di antaranya menunjukkan sikap simpati pada ISIS atau kelompok Abu Sayyaf di Marawi, Filipina. Mereka juga memengaruhi sikap publik. “(Merah) sudah mendorong ke arah gerakan yang lebih seperti simpati ke ISIS dan Marawi, membawa aroma konflik di Timur Tengah ke sini. Jadi, mengutip ayat-ayat perang misalnya, sehingga menimbulkan pengaruh ke emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi publik,” paparnya.Wawan mengaku pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap para penceramah tersebut.Menurut dia, ada upaya dari hati ke hati untuk membuat perubahan.“Selama ini kita lakukan pendekatan dan dialogis, kita ingin memberikan literasi, ini kan persoalan yang perlu di literasi dan kesalahpahaman begini bisa terjadi di mana saja. Oleh karenanya tetap harus ada upaya dari hati ke hati itu ada perubahan, karena kita perlu menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya.BIN juga sudah melakukan pendekatan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Wawan pun meminta dilakukan pemberdayaan penceramah untuk dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan menangkal paham radikal di masyarakat. Sebelumnya, Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman mengungkapkan, dari pemetaan yang dilakukan BIN terhadap 100 masjid di Jakarta di temukan fakta bahwa 41 di antaranya sudah terpapar paham radikal.
“Dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN, saya ulangi, dari 100 masjid yang ada di kementerian, lembaga, dan BUMN itu terdapat 41 masjid yang terindikasi terpapar paham radikal. Yaitu 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN,” ungkapnya.
Kemudian dari 41 masjid itu. 17 di antaranya berkategori tinggi, 7 masjid kategori rendah, dan 17 masjid kategori sedang. Selain itu, ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang juga diduga terpapar paham radikalisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan turut mengawasi penyebaran paham radikal di setiap daerah.
Intelijen dan anggota pembinaan masyarakat, ujarnya, sudah ditugaskan untuk melakukan pemetaan dan profiling terhadap daerah, tempat, atau seseorang yang memiliki potensi terpapar radikalisme. “Itu sudah di-mapping dan profiling oleh intelijen kepolisian dan juga oleh binmas baik dari tingkat polsek, polres, maupun polda,” kata Dedi. (Binti Mufarida)
“Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa,” ungkap Wawan di Jakarta kemarin. Menurut Wawan, ada tiga kategori radikal yakni rendah, sedang, dan tinggi. BIN, lanjutnya, punya pendekatan yang berbeda dari tiap kategori-kategori tersebut.
“Kalau yang rendah ya masih dalam kategori masih ditolerir nilainya, kalau sedang sudah mulai mengarah ke kuning, kuning itu perlu disikapi lebih. Tapi yang merah artinya sudah parah, ini perlu lebih tajam lagi untuk bagaimana menetralisir keadaan,” tandasnya.
Kategori tinggi atau merah itu di antaranya menunjukkan sikap simpati pada ISIS atau kelompok Abu Sayyaf di Marawi, Filipina. Mereka juga memengaruhi sikap publik. “(Merah) sudah mendorong ke arah gerakan yang lebih seperti simpati ke ISIS dan Marawi, membawa aroma konflik di Timur Tengah ke sini. Jadi, mengutip ayat-ayat perang misalnya, sehingga menimbulkan pengaruh ke emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi publik,” paparnya.Wawan mengaku pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap para penceramah tersebut.Menurut dia, ada upaya dari hati ke hati untuk membuat perubahan.“Selama ini kita lakukan pendekatan dan dialogis, kita ingin memberikan literasi, ini kan persoalan yang perlu di literasi dan kesalahpahaman begini bisa terjadi di mana saja. Oleh karenanya tetap harus ada upaya dari hati ke hati itu ada perubahan, karena kita perlu menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya.BIN juga sudah melakukan pendekatan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Wawan pun meminta dilakukan pemberdayaan penceramah untuk dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan menangkal paham radikal di masyarakat. Sebelumnya, Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman mengungkapkan, dari pemetaan yang dilakukan BIN terhadap 100 masjid di Jakarta di temukan fakta bahwa 41 di antaranya sudah terpapar paham radikal.
“Dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN, saya ulangi, dari 100 masjid yang ada di kementerian, lembaga, dan BUMN itu terdapat 41 masjid yang terindikasi terpapar paham radikal. Yaitu 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN,” ungkapnya.
Kemudian dari 41 masjid itu. 17 di antaranya berkategori tinggi, 7 masjid kategori rendah, dan 17 masjid kategori sedang. Selain itu, ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang juga diduga terpapar paham radikalisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan turut mengawasi penyebaran paham radikal di setiap daerah.
Intelijen dan anggota pembinaan masyarakat, ujarnya, sudah ditugaskan untuk melakukan pemetaan dan profiling terhadap daerah, tempat, atau seseorang yang memiliki potensi terpapar radikalisme. “Itu sudah di-mapping dan profiling oleh intelijen kepolisian dan juga oleh binmas baik dari tingkat polsek, polres, maupun polda,” kata Dedi. (Binti Mufarida)
(nfl)