KPK Tetapkan Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Rp550 Juta

Minggu, 18 November 2018 - 22:25 WIB
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap Rp550 Juta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka penerima suap Rp550 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim gabingan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Jakarta, dan Bekasi pada ‎Sabtu 17 November 2018 malam hingga Minggu (18/11/2018) pagi.

Tim KPK menangkap enam orang, yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, ajudan Bupati bernama Jufri Mark Bonardo Simanjuntak, pegawai honorer Dinas PUPR Pemkab Pakpak Bharat Syekhani, Hendriko Sembiring (swasta), dan Reza Pahlevi (swasta).

Merka yang ditangkap di Kota Medan di antaranya Remigo dan David. Keduanya ditangkap di rumah Remigo sesaat setelah serah terima Rp150 juta. Diduga pemberian uang tersebut terkait dengan fee pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Uang tersebut diduga berasal dari mitra atau kontraktor yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kemudian dilakukan gelar perkara (ekspose). Dari hasil ekspose kemudian diputuskan kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan. Bersamaan dengan itu KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka yakni Remigo, ‎David, dan Hendriko.

"Total RYB (‎Remigo Yolanda Berutu) diduga menerima sebesar Rp550 juta dari para perantara. Uang Rp150 juta yang disita saat OTT bagian dari Rp550 juta tersebut," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11) malam.

Dia menuturkan, Remigo diduga menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada masing-masing dinas. Berikutnya Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat ini menugaskan para perantara dan orang dekatnya untuk menerima pemberian-pemberian uang. Setelah itu Remogi menerimanya melalui para perantara dan orang dekatnya.

Agus membeberkan, total Rp550 juta terbagi dalam tiga bagian. Pertama, Rp150 juta pada Jumat (16/11). Kedua, Rp250 juta pada Sabtu (17/11). Ketiga, Rp150 juta pada Sabtu (17/11). Dari temuan KPK, Agus menggariskan, uang yang diterima Remigo untuk sejumlah keperluan.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum lain di Medan," tegasnya.

Agus menegaskan institusinya masih terus mengembangkan kasus ini. "Kami masih akan mengembangkan perkara ini terkait para pihak yang diduga juga dapat dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan penerimaan oleh Bupati Pakpak Bharat," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, berdasarkan data peta korupsi Indonesia yang melibatkan kepala daerah dan DPRD, maka khusus di wilayah Sumatera sejak 2004 hingga 2018 sudah ada 123 orang. Angka ini terbagi menjadi 86 anggota DPRD dan 37 kepala daerah termasuk Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara Remigo Yolanda Berutu.

Remigo Yolanda Berutu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 14.33 WIB. Remigo terlihat mengenakan kaos abu-abu dibalut jaket biru dongker. Politikus Partai Demokrat ini terlihat diapit penyidik KPK. Raut wajah Remigo tampak pucat. Saat memasuki ruang steril dan dikonfirmasi para jurnalis, Remigo tidak memberikan komentar apa pun.
(dam)
Berita Terkait
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Pejabat Basarnas dan...
Pejabat Basarnas dan Para Pihak yang Kena OTT Tengah Diperiksa KPK
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Pejabat Pekanbaru Riau
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved