Demokrat Siapkan Sanksi untuk Bupati Pakpak Bharat

Minggu, 18 November 2018 - 16:31 WIB
Demokrat Siapkan Sanksi...
Demokrat Siapkan Sanksi untuk Bupati Pakpak Bharat
A A A
JAKARTA - Sanksi pemecatan membayangi Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu.

Sanksi itu disiapkan Partai Demokrat sebagai buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat.

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, melalui keterangan tertulis, Minggu (18/11/2018).

(Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu )

Imelda mewanti-wanti seluruh kader Demokrat agar tidak melakukan korupsi. Hal itu tertuang dalam pakta integritas yang diteken oleh setiap calon kepala daerah dan calon legislatif dari Partai Demokrat.

"Secara internal ada mekanisme partai yang ditanda tangani setiap kader yang maju pencalegan atau pilkada terkait pakta integritas," ucap Imelda.

Sebelumhya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah Sumatera Utara. KPK telah menangkap enam orang termasuk Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu dan kepala dinas.

‎"Ya benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan swasta," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/11/2018).

Agus menjelaskan, dari total enam orang yang ditangkap, dua diantaranya diamankan di Jakarta. Sedang‎kan empat lainnya termasuk Bupati Pakpak Bharat diamankan di Medan.

Selain enam orang, tim KPK juga turut menyita uang ratusan juta rupiah yang menjadi barang bukti transaksi terkait proyek Dinas PU di Pakpak Bharat.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," kata Agus.
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved