Kenaikan Tunjangan Babinsa Harus Diimbangi Perbaikan Kinerja TNI

Senin, 12 November 2018 - 08:43 WIB
Kenaikan Tunjangan Babinsa Harus Diimbangi Perbaikan Kinerja TNI
Kenaikan Tunjangan Babinsa Harus Diimbangi Perbaikan Kinerja TNI
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh Indonesia sekitar 700%. Kebijakan itu telah direalisasikan Juli 2018 lalu dan kebijakan hunian rumah terjangkau bagi prajurit TNI di bawah 53 tahun.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan secara normatif adalah tugas pemerintahan biasa yang bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

"Salah satu isu krusial di tubuh TNI dan Polri sejak lama adalah isu kesejahteraan, yang dalam beberapa tahun belakangan tidak diberi perhatian memadai oleh pemerintah," ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Senin (12/11/2018).

Menurutnya, isu kesejahteraan adalah paket yang melekat dalam agenda reformasi TNI, sebagai variabel penentu keberhasilan reformasi TNI. Karena itu kebijakan tersebut semestinya bertolak dari kerangka pikir reformasi TNI.

Di tahun politik, kata Hendardi kebijakan semacam ini memang rentan dimaknai sebagai agenda politik pragmatis. Tetapi di luar potensi kritik politisasi, mesti dipastikan tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan kemampuan uang negara.

"Framing kepentingan pemilu bisa diabaikan untuk merespons kebijakan populis semacam kenaikan tunjangan ini, dengan cara menggenapi kebijakan tersebut dengan perbaikan kinerja dan akuntabilitas di tubuh TNI," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7872 seconds (0.1#10.140)