Bangun Birokrasi Bersih, Inspektorat Daerah Segera Diperkuat

Jum'at, 09 November 2018 - 15:39 WIB
Bangun Birokrasi Bersih, Inspektorat Daerah Segera Diperkuat
Bangun Birokrasi Bersih, Inspektorat Daerah Segera Diperkuat
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri, Kemenpan RB, serta lembaga terkait lainnya bergerak cepat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke daerah. Caranya menguatkan Inspektorat Daerah dengan mendorong mereka lebih independen dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Mendagri Tjahjo Kumolo mendukung penguatan independensi Inspektorat Daerah melalui revisi PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Namun ia tetap mengingatkan hal ini harus tetap dikawal agar tidak bertabrakan dengan undang-undang yang ada.

Tjahjo menilai fungsi Inspektorat Daerah masih belum kuat dalam mengawasi pemerintahan daerah karena proses pengangkatan dan pelaporannya hanya melalui kepala daerah dan sekretaris daerah. "Di daerah namanya inspektorat selama ini orang menganggap sebagai lembaga antara ada dan tiada, bahkan beberapa SKPD tidak menganggap inspektorat,” katanya saat acara pembahasan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Rencana Perombakan Struktur Pengawasan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi di Kantor KPK, Jakarta Jumat (9/11/2018).

Tjahjo menuturkan KPK telah mengirim surat kepada Presiden terkait penguatan Inspektorat Daerah agar segera dibahas dalam rapat kabinet untuk dilakukan revisi peraturan pemerintah. Baik dalam proses rekrutmen maupun sistem pelaporan berjenjangnya.

“KPK sudah buat surat kepada Presiden untuk kita bahas dalam rapat kabinet. Apakah proses rekrutmennya terbuka, tidak hanya ditunjuk oleh kepala daerah, dan berjenjang pelaporannya,” ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6581 seconds (0.1#10.140)