Ditahan Saudi, Rizieq Shihab Dijamin Pemerintah

Kamis, 08 November 2018 - 12:36 WIB
Ditahan Saudi, Rizieq...
Ditahan Saudi, Rizieq Shihab Dijamin Pemerintah
A A A
JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat ditahan oleh otoritas Arab Saudi atas dugaan afiliasi terhadap gerakan ekstremisme, Senin (5/11) pukul 16.00 waktu setempat. Namun pada Selasa (6/11) pukul 20.00, MRS dibebaskan dengan jaminan pemerintah RI.

Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO, MRS dimintai keterangan atas bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang terpasang di dinding kediamannya di Kota Mekkah. Bendera tersebut dinilai oleh aparat keamanan berafiliasi dengan gerakan ekstremisme yang dilarang ada di Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir membenarkan adanya insiden tersebut. “Pada tanggal 5 November 2018, Kemlu menerima pen gaduan dari sejumlah pihak menge nai penahanan seorang WNI atas nama. Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah,” kata Arrmanatha saat dihubungi wartawan di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, Kemlu langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta pejabat fungsi konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran di lapangan. Dari situ diketahui bahwa MRS memang sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Aparat keamanan telah menerima laporan ada bendera hitam mirip bendera ISIS terpasang di dinding kediaman MRS di Makkah.

“Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada MRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri,” ujarnya.

Menurut dia, tentu saja pihaknya harus menghormati hukum dan aturan setempat. Namun informasi terakhir yang diterima, HRS sudah diizinkan kembali ke rumahnya. “Informasi terakhir yang diterima, MRS telah diizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Makkah pada sekitar 20.00 tadi malam,” terangnya.

Sementara dalam keterangan resminya, Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menje laskan kronologi penangkapan MRS. Dia mengungkapkan dirinya pertama kali mendapatkan informasi penangkapan MRS saat baru di Riyadh pada 5 November 2018 pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Dirinya hingga subuh terus-menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS. Dia pun mendapatkan pertanyaan dari Menlu Retno Marsudi terkait informasi tersebut. Menlu pun memerintahkan KBRI untuk memastikan adanya pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus hukum yang dihadapi di luar negeri.

“Pada 6 November 2018, kami langsung memerintahkan Dippassus (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut,” kata Maftuh dalam keterangan resminya.

Dan berdasarkan penelusuran tersebut, lanjut dia, diinformasikan bahwa pada 5 November 2018 sekitar pukul 8 waktu setempat, tempat tinggal MRS di datangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah. Lalu pada pukul 16.00, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah(intelijen umum, general investigation directorate (GID), lalu dibawa ke kantor polisi.

“Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan, MRS ditahan oleh pihak ke polisian wilayah Mak kah,” imbuhnya. Dia menjelaskan, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al qaeda, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

Tapi setelah MRS selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis Aamah (intelijen umum), MES diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada Selasa (6/11) pada pukul 16.00.

“Pada 6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan,” tambahnya.

Maftuh berujar, dirinya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dia berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.

FPI Tuding Ada Upaya Fitnah MRS
Dihubungi terpisah, Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman menuding bahwa itu merupakan operasi intelijen licik yang ditujukan untuk MRS setelah suksesnya Aksi Bela Tauhid 211 pada 2 November dan Deklarasi Koppasandi pada 4 November.

Menurutnya, tekanan terhadap MRS meningkat sejak dua gelaran besar itu. “Diperkirakan pada waktu subuh, Selasa (6/11/2018) ada orang yang mendatangi kediaman Habib Rizieq untuk memasang bendera tauhid secara diam-diam di tembok luar belakang rumah beliau, lalu saat matahari terbit, pelaku memfotonya. Kemudian setelah memfoto, mereka membuat laporan ke polisi patroli bahwa rumah Habib Rizieq diduga sebagai ‘sarang ISIS’ dengan menunjukkan foto yang mereka buat,” kata Munarman saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin malam.

Dia menceritakan, dalam waktu singkat, pihak keamanan Saudi dari berbagai kesatuan sebanyak 4 jip dan sebuah sedan sekitar pukul 8 pagi, sudah mengepung kediaman MRS dan mencabut bendera tauhid yang ditempel dengan double tape di dinding, kemudian melipatnya dengan rapi diamankan dalam mobil patroli.

Mereka lalu memanggil MRS sebagai pemilik rumah untuk keluar rumah. Sementara kondisi MRS sedang tidak sehat sejak dua hari sebelumnya dan terkejut mendapati aparat keamanan setempat sudah mengepung kediamannya. (Kiswondari)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9503 seconds (0.1#10.140)