Caleg PPP Ini Sebut Rakyat Dirugikan oleh Kekosongan Jabatan
A
A
A
JAKARTA - Kosongnya jabatan khususnya posisi yang menyangkut orang banyak, sangat berdampak dan yang dirugikan dari kekosongan jabatan ini adalah masyarakat.
Seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat 'surat cinta' dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) Sumarsono soal posisi Wakil Gubernur yang dibiarkan kosong terlalu lama.
Karena itu, PPP mengajak masyarakat untuk memberikan batas waktu agar persoalan ini segera diselesaikan karena menyangkut kemashalatan umat. Teddy Yulianto, menegaskan terlalu lamanya kursi Wagub DKI dibiarkan kosong yang dirugikan adalah warga Jakarta.
"Partai-partai pengusung itu sibuk berdebat siapa yang paling berhak menduduki kursi Wagub. Ironisnya kalau mereka bicarakan untung rugi, sedangkan yang dirugikan warga Jakarta," ucap caleg PPP DPRD DKI dapil Jakarta Selatan ini, Selasa (6/11/2018).
Teddy pun mengaku kasihan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan yang dipaksa bekerja seorang diri mengurus Jakarta. "Pak Anies dibiarkan seorang diri mengurus jakarta yang sangat kompleks ini. Enggak benar ini," tegasnya.
"Program OKE OCE yang digembar-gembor bakal jadi penguatan ekonomi masyarakat baru beberapa bulan dirubah. Ini bukti Pak Anies keteteran," lanjut Teddy.
Dia berkeyakinan, berkaca pada polemik kursi Wagub DKI ini warga Jakarta dapat menilai partai mana yang serius membela kepentingan rakyat.
"Bisa saja persoalan ini menjadi pegangan warga Jakarta untuk menentukan pilihan capres, caleg atau partai mana yang mereka dukung di Pemilu 2019 nanti. Mereka kapok mendukung partai atau calon yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat," ujarnya.
Melalui surat bernomor 122.31/8779/OTDA tertanggal 2 November 2018, Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono mengingatkan agar jabatan Wagub DKI harus segera diisi karena dinamika pemerintahan Ibu Kota yang tinggi.
Menanggapi surat itu, Anies mengaku sudah lebih dulu mendorong partai pengusungnya, yakni PKS dan Gerindra agar segera menyerahkan nama kandidat Wagub.
"19 Oktober lalu Pemprov DKI sudah mengirimkan surat ke partai-partai tersebut, dan hingga kini belum ada jawaban," jelas Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat 'surat cinta' dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) Sumarsono soal posisi Wakil Gubernur yang dibiarkan kosong terlalu lama.
Karena itu, PPP mengajak masyarakat untuk memberikan batas waktu agar persoalan ini segera diselesaikan karena menyangkut kemashalatan umat. Teddy Yulianto, menegaskan terlalu lamanya kursi Wagub DKI dibiarkan kosong yang dirugikan adalah warga Jakarta.
"Partai-partai pengusung itu sibuk berdebat siapa yang paling berhak menduduki kursi Wagub. Ironisnya kalau mereka bicarakan untung rugi, sedangkan yang dirugikan warga Jakarta," ucap caleg PPP DPRD DKI dapil Jakarta Selatan ini, Selasa (6/11/2018).
Teddy pun mengaku kasihan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan yang dipaksa bekerja seorang diri mengurus Jakarta. "Pak Anies dibiarkan seorang diri mengurus jakarta yang sangat kompleks ini. Enggak benar ini," tegasnya.
"Program OKE OCE yang digembar-gembor bakal jadi penguatan ekonomi masyarakat baru beberapa bulan dirubah. Ini bukti Pak Anies keteteran," lanjut Teddy.
Dia berkeyakinan, berkaca pada polemik kursi Wagub DKI ini warga Jakarta dapat menilai partai mana yang serius membela kepentingan rakyat.
"Bisa saja persoalan ini menjadi pegangan warga Jakarta untuk menentukan pilihan capres, caleg atau partai mana yang mereka dukung di Pemilu 2019 nanti. Mereka kapok mendukung partai atau calon yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat," ujarnya.
Melalui surat bernomor 122.31/8779/OTDA tertanggal 2 November 2018, Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono mengingatkan agar jabatan Wagub DKI harus segera diisi karena dinamika pemerintahan Ibu Kota yang tinggi.
Menanggapi surat itu, Anies mengaku sudah lebih dulu mendorong partai pengusungnya, yakni PKS dan Gerindra agar segera menyerahkan nama kandidat Wagub.
"19 Oktober lalu Pemprov DKI sudah mengirimkan surat ke partai-partai tersebut, dan hingga kini belum ada jawaban," jelas Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
(maf)