KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta, Ini Alasannya

Kamis, 01 November 2018 - 18:11 WIB
KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta, Ini Alasannya
KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta, Ini Alasannya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyegel proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

"Kita enggak akan menyita atau menyegel Meikarta. Kalau proyek jalan, ya jalan terus saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Alexander menjelaskan tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan yang di dalamnya banyak melibatkan masyarakat.

"Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tutur Alexander.

Dia memberi contoh penanganan kasus suap proyek Sport Center Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Hambalang pun enggak kita segel kok, kalau mau diteruskan, diteruskan saja," tambahnya.
Mengenai adanya pertemuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan CEO Lippo Group James Riady, Alexander menilai tidak masalah selama tidak ada kesepakatan jahat.
"Kecuali dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan jahat, misalnya ada janji-janji akan diberikan uang nanti kalau urusannya selesai atau sebagainya, kan apa yang dibicarakan saya enggak tahu, tapi kalau pertemuan sendiri itu bukan suatu hal yang dilarang," tutur Alexander.

Sebelumnya Neneng telah mengakui pertemuan itu meski tak menyebut apa yang dibahas, sedangkan James mengaku bertemu untuk memberi selamat atas kelahiran putra Neneng.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0185 seconds (0.1#10.140)