Deputi BSSN Hadiri Pertemuan Penanggulangan Kejahatan Transnasional
A
A
A
JAKARTA - Sejak terbentuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk pertama kalinya Indonesia mengikuti pertemuan tingkat menteri ASEAN terkait penanggulangan kejahatan transnasional (12th ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime). Pertemuan ini dilaksanakan sejak 29 Oktober hingga 2 November 2018 mendatang di Nay Pyi Taw, Myanmar.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari forum 18th ASEAN Senior Officer Meeting on Transnational Crime (18th SOMTC) yang dilaksanakan di Putra Jaya, Malaysia pada 23-18 September 2018.
Dalam pertemuan ini delegasi Indonesia terdiri atas Polri, Kemenlu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kementerian KKP, BNPT, dan BSSN. Forum ini diikuti oleh perwakilan tingkat menteri dari 10 negara ASEAN.
Adapun delegasi dari Indonesia dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian; dan wakil delegas,i Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto. Sedangkan dari BSSN diwakili oleh Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Dalam pertemuan ini dibahas terkait permasalahan kejahatan transnasional, dimana salah satunya terkait kejahatan siber. Dalam pertemuan ini, Kapolri menyampaikan bahwa sejak 2017 Indonesia telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara.
Badan Siber dan Sandi Negara bertanggung jawab dalam penerapan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan mengkoordinasikan, mengembangkan dan memanfaatkan semua unsur yang terkait dalam rangka mewujudkan keamanan siber dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari forum 18th ASEAN Senior Officer Meeting on Transnational Crime (18th SOMTC) yang dilaksanakan di Putra Jaya, Malaysia pada 23-18 September 2018.
Dalam pertemuan ini delegasi Indonesia terdiri atas Polri, Kemenlu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kementerian KKP, BNPT, dan BSSN. Forum ini diikuti oleh perwakilan tingkat menteri dari 10 negara ASEAN.
Adapun delegasi dari Indonesia dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian; dan wakil delegas,i Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto. Sedangkan dari BSSN diwakili oleh Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Dalam pertemuan ini dibahas terkait permasalahan kejahatan transnasional, dimana salah satunya terkait kejahatan siber. Dalam pertemuan ini, Kapolri menyampaikan bahwa sejak 2017 Indonesia telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara.
Badan Siber dan Sandi Negara bertanggung jawab dalam penerapan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan mengkoordinasikan, mengembangkan dan memanfaatkan semua unsur yang terkait dalam rangka mewujudkan keamanan siber dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
(thm)