Langkah KPK dan Sikap Kooperatif James Riady Dinilai Tepat
![Langkah KPK dan Sikap...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2018/10/31/13/1350781/langkah-kpk-dan-sikap-kooperatif-james-riady-dinilai-tepat-bs1-thumb.jpg)
Langkah KPK dan Sikap Kooperatif James Riady Dinilai Tepat
A
A
A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil CEO Lippo Group James Riyadi demi mengungkap kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta diapresiasi.
Apresiasi juga diberikan kepada James Riady yang secara kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sebagai saksi kepada KPK.
"Tentu ada informasi yang perlu didalami oleh KPK agar dapat merumuskan tindak pidana tersebut dengan benar pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan," kata pakar hukum pidana, Hery Firmansyah, Rabu (31/10/2018).
“Langkah kooperatif yang diambil oleh James Riyadi juga adalah langkah yang tepat,” sambung Hery. (Baca juga: Soal MSU, James Riady: Kami Prihatin dan Hormati Proses Hukum )
Dia menegaskan, menjadi saksi dan memberikan keterangan atau informasi terhadap suatu tindak pidana yang terjadi adalah kewajiban hukum setiap orangMenurut dia, langkah KPK berikutnya mendalami keterangan yang diberikan James. Dia berharap kasus ini dapat tuntas dengan keadilan hukum yang substansial.
Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riady menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh James setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said, Selasa 30 Oktober 2018.
“Saya dalam kapasitas pribadi saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK, selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya beri semua itu dengan kooperatif dan mendukung KPK dengan proses itu,” ujar James Riyadi.
James sudah mengapresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan begitu ramah. "Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanalan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi,” tambah James.
James juga menampik spekulasi yang berredar mengenai keterlibatannya dengan kasus hukum yang melanda PT MSU. “Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak memiliki keterlibatan dengan kasus suap di Bekasi,” katanya.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pada mega proyek Meikarta.
Merujuk pada keterangan korporasi Meikarta, mega proyek ini menyerap sekitar 70 ribu tenaga kerja, mulai dari pekerja konstruksi, mandor, petugas kebersihan dan keamanan, arsitek, desainer interior, hingga petugas pengelola berbagai fasilitas yang tersedia.Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp278 triliun yang berasal dari banyak investor dan melibatkan 120 perusahaan sebagai mitra. Dengan nilai investasi sebesar itu, proyek yang dilaksanakan PT MSU diharapkan akan berkontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia yang jumlahnya diperkirakan akan mencapai Rp15.000 triliun per tahun.
Apresiasi juga diberikan kepada James Riady yang secara kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sebagai saksi kepada KPK.
"Tentu ada informasi yang perlu didalami oleh KPK agar dapat merumuskan tindak pidana tersebut dengan benar pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan," kata pakar hukum pidana, Hery Firmansyah, Rabu (31/10/2018).
“Langkah kooperatif yang diambil oleh James Riyadi juga adalah langkah yang tepat,” sambung Hery. (Baca juga: Soal MSU, James Riady: Kami Prihatin dan Hormati Proses Hukum )
Dia menegaskan, menjadi saksi dan memberikan keterangan atau informasi terhadap suatu tindak pidana yang terjadi adalah kewajiban hukum setiap orangMenurut dia, langkah KPK berikutnya mendalami keterangan yang diberikan James. Dia berharap kasus ini dapat tuntas dengan keadilan hukum yang substansial.
Sebelumnya, CEO Lippo Group James Riady menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh James setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Rasuna Said, Selasa 30 Oktober 2018.
“Saya dalam kapasitas pribadi saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK, selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya beri semua itu dengan kooperatif dan mendukung KPK dengan proses itu,” ujar James Riyadi.
James sudah mengapresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan begitu ramah. "Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanalan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi,” tambah James.
James juga menampik spekulasi yang berredar mengenai keterlibatannya dengan kasus hukum yang melanda PT MSU. “Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak memiliki keterlibatan dengan kasus suap di Bekasi,” katanya.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pada mega proyek Meikarta.
Merujuk pada keterangan korporasi Meikarta, mega proyek ini menyerap sekitar 70 ribu tenaga kerja, mulai dari pekerja konstruksi, mandor, petugas kebersihan dan keamanan, arsitek, desainer interior, hingga petugas pengelola berbagai fasilitas yang tersedia.Total nilai investasi proyek ini mencapai Rp278 triliun yang berasal dari banyak investor dan melibatkan 120 perusahaan sebagai mitra. Dengan nilai investasi sebesar itu, proyek yang dilaksanakan PT MSU diharapkan akan berkontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia yang jumlahnya diperkirakan akan mencapai Rp15.000 triliun per tahun.
(dam)