Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Menyerahkan Diri ke KPK

Senin, 29 Oktober 2018 - 20:36 WIB
Satu Tersangka Suap...
Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Menyerahkan Diri ke KPK
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Teguh Dudy Syamsury Zaldy menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teguh merupakan Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

"Siang ini sekitar pukul 13.30 WIB tersangka TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldy) menyerahkan diri ke KPK dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/10/2018).

Selain itu, Febri mengungkapkan KPK juga telah menggeledah 2 lokasi di Kalteng hari ini. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen terkait perizinan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

"Sejak pagi ini dilakukan penggeledahan di 2 lokasi di Kalteng, yaitu Kantor DPRD Provinsi, Kantor Dinas Kehutanan dan Dinas Perizinan. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perizinan PT BAP," ungkapnya.

Diketahui KPK telah menetapkan Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada sebagai tersangka, keempatnya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan 3 orang pihak tersangka pemberi suap, yakni Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara, Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Diduga, suap berjumlah Rp240 juta itu diberikan agar DPRD Kalteng untuk tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan. KPK juga mengatakan sedang mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
30 Tahun Kudatuli, Megawati...
30 Tahun Kudatuli, Megawati Resmikan Monumen dan Sampaikan Pesan Tegas: Jangan Terjadi Lagi!
Musyawarah III Majelis...
Musyawarah III Majelis Syura PKS Hasilkan Empat Putusan Strategis
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved