Bawaslu: Dugaan Kampanye Hitam Kasus Hoaks Ratna Tidak Terbukti

Kamis, 25 Oktober 2018 - 18:50 WIB
Bawaslu: Dugaan Kampanye...
Bawaslu: Dugaan Kampanye Hitam Kasus Hoaks Ratna Tidak Terbukti
A A A
JAKARTA - Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengaku lembaganya telah memproses tiga laporan kasus informasi bohong atau hoaks yang dilakukan Aktivis Ratna Sarumpaet yang kemudian dikaitkan dengan dugaan kampanye hitam oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno yang disinyalir ikut menyebarkan informasi hoaks Ratna kepada publik.

"(Laporan dugaan kampanye hitam) itu sudah selesai kami periksa pelapornya kemudian (keterangan ahli) KPU sudah selesai pemeriksaannya," ujar Ratna saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Menurut Ratna, meski gagal mendapatkan klarifikasi dari Ratna yang mengeluh tidak sehat, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari ahli KPU, pelapor dan memeriksa barang bukti. Bahkan, dalam proses itu lembaganya melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai sentra Gakkumdu.

Dalam keterangan yang berhasil diperoleh, Bawaslu menganggap bahwa tidak terbukti terjadi pelanggaran kampanye dimaksud. "Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dangan pelanggaran pemilu," jelasnya.

Ratna juga menyebutkan, peristiwa hoaks Ratna Sarumpaet dan konferensi pers yang dilakukan Prabowo dan kawan-kawan tak terkait dengan kampanye atau pelanggaran pemilu. "Artinya peristiwa perbuatan Ratna Sarumpaet itu kemudian juga konpers yang dilakukan oleh tim kampanye 02 itu setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi itu tidak ada tidak ditemukan pelanggaran pemilu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0735 seconds (0.1#10.140)