Polisi Kembali Panggil Presiden KSPI dan Anggota Tim Sukses Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa sejumlah orang dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpet.
Tiga orang yang kembali diperiksa, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Kita akan memanggil tiga saksi kembali untuk dimintai keterangannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/10/2018). (Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandi Tak Ingin Kasus Ratna Sarumpaet Berlarut-larut )
Rencananya mereka akan dimintai keterangan pada Jumat 26 Oktober 2018. Mengenai materi pemeriksaan, Argo belum bisa mengungkapkan.
Dia juga tidak menjelaskan mengenai kemungkinan mereka akan dikonfrontasi dengan Ratna.Yang pasti, sambung, polisi memerlukan keterangan tambahan.
Keterangan tambahan diperlukan setelah polisi mendengar keterangan saksi dan dikaitkan dengan barak bukti dan tersangka.
Argo juga mengakui belum ada kesesuaian antara keterangan Ratna dengan keterangan saksi yang telah diperiksa.
"Belum ada kesesuaian antara keterangan Ibu RS (Ratna Sarumpaet-red). Misalnya berkaitan dengan operasi pertama, apa ada operasi kedua dan pembiayaan dari mana," ujarnya.
Tiga orang yang kembali diperiksa, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Kita akan memanggil tiga saksi kembali untuk dimintai keterangannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/10/2018). (Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandi Tak Ingin Kasus Ratna Sarumpaet Berlarut-larut )
Rencananya mereka akan dimintai keterangan pada Jumat 26 Oktober 2018. Mengenai materi pemeriksaan, Argo belum bisa mengungkapkan.
Dia juga tidak menjelaskan mengenai kemungkinan mereka akan dikonfrontasi dengan Ratna.Yang pasti, sambung, polisi memerlukan keterangan tambahan.
Keterangan tambahan diperlukan setelah polisi mendengar keterangan saksi dan dikaitkan dengan barak bukti dan tersangka.
Argo juga mengakui belum ada kesesuaian antara keterangan Ratna dengan keterangan saksi yang telah diperiksa.
"Belum ada kesesuaian antara keterangan Ibu RS (Ratna Sarumpaet-red). Misalnya berkaitan dengan operasi pertama, apa ada operasi kedua dan pembiayaan dari mana," ujarnya.
(dam)