Kaca Antipeluru Gedung DPR Dinilai Bebani APBN

Rabu, 24 Oktober 2018 - 08:25 WIB
Kaca Antipeluru Gedung...
Kaca Antipeluru Gedung DPR Dinilai Bebani APBN
A A A
JAKARTA - Kaca anti peluru untuk gedung DPR dinilai hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Maka itu, Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak sepakat dengan usulan yang muncul pascainsiden peluru menyasar ke sejumlah ruangan kerja Anggota DPR beberapa waktu lalu.

"Kita harus memastikan terlebih dahulu sistem yang ada diperbakin sudah baik. Perbakin harus membuat SOP yang lebih tegas lagi. Solusi kaca anti peluru untuk gedung DPR hanya buang-buang APBN," kata Sahroni, Rabu (24/10/2018).

Politikus Partai NasDem ini pun tidak tertarik untuk larut dalam wacana relokasi lapangan tembak. "Jadi sebelum kita berdebat apakah lapangan tembak perlu direlokasi atau tidak, lebih baik coba kita pikirkan dulu apakah ternyata SOP nya yang harus dirombak total atau diperkuat atau memang kepengurusan Perbakin harus direstrukturisasi. Kita coba evaluasi bersama," katanya.

Dia juga meminta insiden peluru menyasar itu ditanggapi secara proporsional. “Jangan ada yang menggoreng isu ini. Kita sudah terlalu sering menganggap hal-hal kecil menjadi lebih besar dan tak terkendali. Peluru nyasar ini bisa memicu prasangka yang besar,” tuturnya.

Kata dia, insiden tersebut murni ketidaksengajaan. Penyebabnya juga sudah jelas, yakni kelalaian para tersangka saat sedang berlatih tembak reaksi di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan.

Sebagai anggota Komisi III yang juga aktif mengikuti latihan menembak dia juga akan mengangkat isu ini untuk mempertanyakan kinerja Perbakin. "Saya juga kan kebetulan aktif mengikuti latihan menembak, sehingga saya paham betul apa yang menyebabkan sehingga peristiwa peluru nyasar tersebut bisa terjadi," katanya.

Dia pun mempersilakan siapapun yang belum paham mengapa bisa terjadi kasus peluru menyasar itu untuk menemuinya. "Apalagi yang masih bilang penembakan gedung DPR itu disengaja, ayo berhadapan sama saya," tantang Sahroni.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved