Lelang Pengadaan Sarana dan Prasarana Ujian CPNS Disoal

Selasa, 23 Oktober 2018 - 12:15 WIB
Lelang Pengadaan Sarana...
Lelang Pengadaan Sarana dan Prasarana Ujian CPNS Disoal
A A A
JAKARTA - Lelang pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui Tender Cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01/Peng/Pokja CPNS/BKN/X/2018 dipersoalkan.

PT TMI sebagai salah satu peserta lelang mengaku kecewa. Pasalnya, banyak hal ganjil yang dirasa sangat memberatkan peserta lelang.
Dalam lelang tersebut waktu yang diberikan dari proses pembukaan lelang, aanwijzing dan upload penawaran sangat terbatas.

“Tender Cepat BKN dibuka secara online pada tanggal 19 Oktober 2018 Pukul 08.00-10.00 WIB. Sedangkan aanwijzing dan upload penawaran pukul 10.00-17.00 wib,” ujar Komisaris PT TMI, Andri Santoso kepada sejumlah awak media di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurutnya, dalam waktu yang singkat itu mustahil peserta bisa melengkapi isian formulir Tender Cepat yang jumlahnya mencapai ribuan.
“Ada empat paket tender dengan total senilai 324.650.000.000 pagu. Masing-masing paket harus diisi. Jadi mustahil bisa melengkapinya dalam hitungan jam,” urai Andri.

Tidak hanya perihal keterbatasan waktu. Untuk mengakses website Lpse BKN, lanjutnya, dirasakan sangat sulit atau selalu dialihkan ke LPSE Kemenkeu dan mercusuar. Celakanya pada saat upload penawaran sering kali system down dan hank.

“Meskipun demikian kami tetap mengirimkan penawaran namun tidak maksimal karena keterbatasan waktu dan seringnya sistem LPSE down dan error sehingga pengisian kolom harus mulai lagi dari awal,” keluh Andri.

Pada 20 Oktober 2018 Pukul 10.00 WIB pihaknya mendapat undangan untuk menghadiri pembuktian klarifikasi dan kualifikasi di Bagian Layanan Pengadaan (ULP) BKN Gedung III Lantai 1, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.

“Berdasarkan nilai penawaran, perusahaan kami mendapat status Bintang dengan nilai kontrak terendah. Namun karna alasan pengisian kolom yang tidak maksimal maka Pokja ULP BKN memutuskan bahwa penawaran kami dinyatakan gugur,” tegas Andri.

“Alasannya tidak masuk akal, terdapat beberapa item pekerjaan pada kolom harga satuan penawaran penyedia kosong,” sambungnya.

Tak hanya itu. Dalam pertemuan tersebut salah satu panitia malah memintanya mundur dari pemenang tender. “Mohon maaf kami mengundang bapak kesini bukan untuk kualifikasi, namun klarifikasi (sambil tertawa) dan meminta mundur dengan menandatangani surat bahwa harga kami tidak wajar,” terang Andri menirukan ucapan panitia.

Tentu saja, permintaan itu ditolaknya. “Kami tidak mau tandatangan. Kami punya rekaman videonya,” imbuhnya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya bakal mencari keadilan. “Langkah selanjutnya sedang kami pikirkan,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Menpanrb Bahas...
DPR dan Menpanrb Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Begini Suasana SKD CPNS...
Begini Suasana SKD CPNS di Kantor Pusat BKN
880 Peserta Ikuti Tes...
880 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta
Seleksi CPNS 2024 Resmi...
Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Mahasiswa Ditangkap,...
Mahasiswa Ditangkap, Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham di Makassar
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
2 jam yang lalu
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
3 jam yang lalu
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
4 jam yang lalu
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
5 jam yang lalu
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
5 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
6 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved