Sambangi KPK, Rizal Ramli Adukan Kasus Korupsi Import Pangan

Selasa, 23 Oktober 2018 - 10:47 WIB
Sambangi KPK, Rizal Ramli Adukan Kasus Korupsi Import Pangan
Sambangi KPK, Rizal Ramli Adukan Kasus Korupsi Import Pangan
A A A
JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam import pangan.

Menurutnya, import pangan sudah sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya para petani dan konsumen.

"Oleh karena itulah kami akan melaporkan kepada KPK, memberikan bahan-bahan yang diperlukan untuk KPK (agar dapat) mengambil tindakan lebih lanjut," ujar Rizal di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Sebetulnya, kata Rizal, kasus impor pangan sudah sering terjadi. Dia mencontohkan seperti kasus yang mejerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging sapi.

Selain itu, Rizal mencontohkan lainnya seperti kasus impor gula oleh Bulog yang menjerat ketua DPD RI Irman Gusman.

"KPK sangat berpengalman, tau persis permainannya, dan harusnya bisa membuka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya, karena nilainya puluhan kali dari permainan impor pangan dari kasus (yang menjerat) PKS yang ketuanya dapet hukuman 16 tahun," jelas Rizal.

Untuk pihak terlapor, Menko perkonomian era Presiden Abdurrahman Wahid belum bisa memberitahukannya. Dirinya akan menyampaikan setelah melakukan pelaporan terlebih dulu kepada KPK.

"Untuk jumlah kerugian nanti (akan diberitahu) setelah diserahkan ke KPK. Dan ada banyak lawyer yang datang hari ini," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9718 seconds (0.1#10.140)