Kemenpora Maksimalkan Penyerapan Dana Desa Melalui Pemuda Mandiri

Senin, 22 Oktober 2018 - 13:41 WIB
Kemenpora Maksimalkan...
Kemenpora Maksimalkan Penyerapan Dana Desa Melalui Pemuda Mandiri
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terus meningkatkan alokasi dana desa sebagai bentuk komitmen tinggi pemerintah terhadap kemajuan desa. Tahun 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa Rp73 triliun.

Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, komitmen tinggi pemerintah terhadap desa bukan hanya dengan menganggarkan dana desa. Kemenpora juga berkomitmen tinggi memajukan desa melalui program Pemuda Mandiri Membangun Desa (PMMD).

“Alokasi dana desa yang terus meningkat tiap tahun sejak 2015 lalu harus ditopang dengan peran pemudanya. Pemuda di desa harus bisa mandiri agar dapat secara efektif menyerap Dana Desa untuk pembangunan di desanya masing-masing,” kata Ni’am di Kemenpora, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Ni’am mengatakan, pemuda harus bisa menjadi ujung tombak penyerapan dana desa agar bisa memajukan desanya baik melalui usaha mandiri yang berkelanjutan, ataupun kegiatan mandiri lainnya.
"Ini komitmen Indonesia membangun dari desa, dan komitmen ini bisa diperluas di seluruh Indonesia. Ini adalah bentuk gerakan revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dan harus menyentuh masyarakat perdesaan," terangnya.

Menurut Ni’am, dengan dana desa mestinya pemuda-pemuda di desa bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Karenanya ia berharap peserta PMMD yang tiap tahun diikuti sebanyak 1.000-1.500 pemuda bisa menggerakkan jutaan pemuda Indonesia.

"Ini amanah, tanggung jawab dan kepercayaan jadi semua peserta harus siap. Ini komitmen Indonesia membangun dari desa, dan komitmen ini bisa diperluas di seluruh Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Ni’am memberikan pembekalan bagi 1.000 peserta Pemuda Mandiri Membangun Desa (PMMD) 2018, di Jakarta, Sabtu (20/10/2018) sore. "Fitrah kepemudaan adalah kecenderungan untuk melakukan perbaikan. Untuk itu, pastikan kehadiran Anda di manapun memiliki dampak terhadap perbaikan masyarakat. Wujudnya kontribusi secara nyata dalam kehidupan di wilayah masing-masing. Masalah bangsa adalah masalah kita, maka kitalah yang harus menjawab dan memberi solusi," tegasnya.

Lebih lanjut Ni’am menjelaskan, dalam pengembangan pemerintah memposisikan pemuda sebagai subjek, sementara Kemenpora menjalankan fungsi fasilitasi. "Pastikan kehadiran Anda sebagai anak muda adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Terlebih dalam era digital ini. Jadilah pemuda yang smart, cerdas dalam memanfaatkan media sosial, untuk kepentingan kebaikan," terangnya.

Asisten Deputi Kepemimpinan Kemenpora Ibnu Hasan mengatakan, Program PMMD merupakan kegiatan Kemenpora untuk memberikan fasilitasi kaum muda agar dapat berperan dalam membangun masyarakat berbasis komunitas, dengan pendekatan kemandirian dan kepeloporan.

"Tahun 2018 ini sasarannya adalah 1.000 pemuda dari berbagai daerah dengan mekanisme seleksi, di mana 800 peserta merupakan peserta baru, sedangkan 200 peserta merupakan peserta terpilih dari peserta program tahun sebelumnya," jelasnya.
(poe)
Berita Terkait
Tuntut Cabut PMK 81,...
Tuntut Cabut PMK 81, APDESI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Desa Mallari Bone Jadi...
Desa Mallari Bone Jadi Pertama Salurkan BLT Dana Desa di Sulsel
Diduga Korupsi DD dan...
Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Ratusan Warga Demo Minta...
Ratusan Warga Demo Minta Pemdes Transparan Kelola Dana Desa
Prabowo Singgung Masalah...
Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan dengan Baik 1 Dekade Terakhir
Korupsi Dana Desa, Mantan...
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved