Pemerintah Siapkan Dana Kelurahan, Dikucurkan Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Setelah dana desa, pemerintah akan mengeluarkan program dana kelurahan. Program tersebut rencananya dimulai awal tahun depan.
Pemerintah mengaku membuat program tersebut menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip dari setkab.go.id.
Selain itu, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan mengenai operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
“Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita itung-itung enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan,” ungkap Presiden.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik.
Dengan demikian, sambung dia, dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya,” tutur Jokowi.
Sementara itu mengenai dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun pada tahun 2017 dan 2018.
“Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan Dewan,” tutur Jokowi.
Pemerintah mengaku membuat program tersebut menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
“Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” tutur Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10/2018), seperti dikutip dari setkab.go.id.
Selain itu, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan mengenai operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
“Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita itung-itung enggak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan,” ungkap Presiden.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik.
Dengan demikian, sambung dia, dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya,” tutur Jokowi.
Sementara itu mengenai dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun pada tahun 2017 dan 2018.
“Tahun depan kurang lebih Rp70 triliun, menunggu persetujuan Dewan,” tutur Jokowi.
(dam)