KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai Tersangka

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 19:33 WIB
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelaniakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan Iain atas Harta Kekayaan yang diketahui.

"Atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka Zainudin Hasan (ZH) dari tahun 2016 -2021," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menduga Zainudin menerima fee proyek lain di Lampung Selatan dengan nilai total Rp57 miliar. Dari total fee proyek tersebut Zainudin diduga menerima 15 persen sampai 17 persen dari nilai proyek.

"Tersangka ZH (Zainudin Hasan) melalui ABN (Agus Bhakti Nugroho) membelanjakan pemerimaan dana-dana (fee proyek) untuk membayar aset-aset," jelas Febri.

Zainuddin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
OTT di Kalsel, KPK Tangkap...
OTT di Kalsel, KPK Tangkap 6 Orang
Berita Terkini
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
1 jam yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
1 jam yang lalu
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
2 jam yang lalu
Dubes Rusia: BRICS Perkuat...
Dubes Rusia: BRICS Perkuat Jejaring Pendidikan dan Kolaborasi Perguruan Tinggi di Indonesia
2 jam yang lalu
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved