Soroti Berbagai Isu, Hendardi Cium Upaya Pelemahan KPK
A
A
A
JAKARTA - Setara Institute menyoroti berbagai isu mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, kontroversi pertemuan Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Firli dan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
Seperti diketahui, KPK pernah memeriksa TGB dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Ketua Setara institut, Hendardi mengatakan, dalam peraturan KPK, pertemuan dibenarkan jika diketahui pimpinan.
Menurut dia, ada relativitas mengenai makna pertemuan. Pertemuan di tempat umum atau publik area seperti pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, acara pernikahan, pusat olah raga yang tidak disengaja dinilainya merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.
"Sepanjang jejak rekam yang bisa ditelusuri, Brigjen Pol Firli adalah perwira tinggi Polri yang berintegritas dan karenanya pula dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10/2018).
Selain kontroversi pertemuan Firli dan TGB, Hendardi juga menyoroti dugaan pelanggaran etik Deputi Pencegahan KPK, dan dugaan perusakan 'buku merah' yang nyaring diisuarakan pihak luar dan telah dibantah oleh pimpinan KPK.
Dia menduga persoalan-persoalan internal yang dibawa ke luar KPK sehingga menimbulkan kontroversi publik merupakan rangkaian bagian kerja dari elemen tertentu yang bermaksud mengusik KPK dan atau terus menerus mempertentangkan faksi-faksi di tubuh KPK berseteru.
"Ujung dari upaya ini adalah pelemahan KPK," tandas Hendardi. (Baca juga: Pakar Hukum: Pertemuan TGB dan Deputi KPK Tak Langgar Aturan )
Dia mengatakan, advokasi persoalan-persoalan di tubuh KPK dalam kerangka penguatan lembaga tersebut adalah kebutuhan untuk menjaga lembaga ini terus dipercaya rakyat.
"Tetapi amplifying berlebihan dan membiarkannya menjadi kontroversi jelas disayangkan karena menjadikan KPK rentan dipolitisasi oleh berbagai pihak. Fokus pemberantasan korupsi dan perkuat manajemen organisasi KPK adalah prioritas utama KPK saat ini dan tidak ikut dalam politik," tutur Hendardi.
Seperti diketahui, KPK pernah memeriksa TGB dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Ketua Setara institut, Hendardi mengatakan, dalam peraturan KPK, pertemuan dibenarkan jika diketahui pimpinan.
Menurut dia, ada relativitas mengenai makna pertemuan. Pertemuan di tempat umum atau publik area seperti pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, acara pernikahan, pusat olah raga yang tidak disengaja dinilainya merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.
"Sepanjang jejak rekam yang bisa ditelusuri, Brigjen Pol Firli adalah perwira tinggi Polri yang berintegritas dan karenanya pula dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10/2018).
Selain kontroversi pertemuan Firli dan TGB, Hendardi juga menyoroti dugaan pelanggaran etik Deputi Pencegahan KPK, dan dugaan perusakan 'buku merah' yang nyaring diisuarakan pihak luar dan telah dibantah oleh pimpinan KPK.
Dia menduga persoalan-persoalan internal yang dibawa ke luar KPK sehingga menimbulkan kontroversi publik merupakan rangkaian bagian kerja dari elemen tertentu yang bermaksud mengusik KPK dan atau terus menerus mempertentangkan faksi-faksi di tubuh KPK berseteru.
"Ujung dari upaya ini adalah pelemahan KPK," tandas Hendardi. (Baca juga: Pakar Hukum: Pertemuan TGB dan Deputi KPK Tak Langgar Aturan )
Dia mengatakan, advokasi persoalan-persoalan di tubuh KPK dalam kerangka penguatan lembaga tersebut adalah kebutuhan untuk menjaga lembaga ini terus dipercaya rakyat.
"Tetapi amplifying berlebihan dan membiarkannya menjadi kontroversi jelas disayangkan karena menjadikan KPK rentan dipolitisasi oleh berbagai pihak. Fokus pemberantasan korupsi dan perkuat manajemen organisasi KPK adalah prioritas utama KPK saat ini dan tidak ikut dalam politik," tutur Hendardi.
(dam)