Diduga Melanggar, TKN Minta Hentikan Iklan Jokowi-Ma'ruf
A
A
A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin angkat suara terkait dugaan kampanye yang mengarah citra diri pasangan Jokowi-Ma'ruf yang dimuat sebuah surat kabar cetak media nasional.
"Begini, problem kita hari ini terjadi banyak kejadian-kejadian yang diduga melanggar kampanye, bukan hanya dari kami juga dari pihak sana," ujar Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Karding mengakui belum ada pemahaman yang detail mengenai aturan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU). Politikus PKB ini sendiri menganggap, selama beberapa periode menjadi caleg sering merasa 'njelimet' dengan aturan tersebut.
"Contoh ya, kita harus masang baliho dengan ukuran tertentu, jumlah tertentu, tempat tertentu, yang boleh di gambar itu apa saja, dan berapa titik. Titiknya dimana. Itu kan gila," katanya.
Karenanya, kasus dugaan citra diri yang memuat gambar plus simbol-simbol kontestan pemilu harus lebih gencar disosialisasikan. Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari salah persepsi di lapangan.
"Nah ini, kalau memang (gambar diduga citra diri Jokow-Ma'ruf) diduga melanggar, kita pending, kita (sudah minta) tidak tayangkan iklan itu," tandasnya.
Dalam hal ini, Karding yang juga Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf menegaskan pihaknya tetap ingin membangun komitmen kampanye yang transparan dan akuntabel.
"Tapi kalau secara teknis itu diduga ada citra dirinya, ok, kita akan pending dulu untuk tidak menayangkan itu dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," tandasnya.
"Begini, problem kita hari ini terjadi banyak kejadian-kejadian yang diduga melanggar kampanye, bukan hanya dari kami juga dari pihak sana," ujar Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Karding mengakui belum ada pemahaman yang detail mengenai aturan kampanye yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU). Politikus PKB ini sendiri menganggap, selama beberapa periode menjadi caleg sering merasa 'njelimet' dengan aturan tersebut.
"Contoh ya, kita harus masang baliho dengan ukuran tertentu, jumlah tertentu, tempat tertentu, yang boleh di gambar itu apa saja, dan berapa titik. Titiknya dimana. Itu kan gila," katanya.
Karenanya, kasus dugaan citra diri yang memuat gambar plus simbol-simbol kontestan pemilu harus lebih gencar disosialisasikan. Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari salah persepsi di lapangan.
"Nah ini, kalau memang (gambar diduga citra diri Jokow-Ma'ruf) diduga melanggar, kita pending, kita (sudah minta) tidak tayangkan iklan itu," tandasnya.
Dalam hal ini, Karding yang juga Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf menegaskan pihaknya tetap ingin membangun komitmen kampanye yang transparan dan akuntabel.
"Tapi kalau secara teknis itu diduga ada citra dirinya, ok, kita akan pending dulu untuk tidak menayangkan itu dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," tandasnya.
(maf)