Ini Kronologi OTT Suap Meikarta yang Melibatkan Bupati Bekasi

Senin, 15 Oktober 2018 - 23:11 WIB
Ini Kronologi OTT Suap...
Ini Kronologi OTT Suap Meikarta yang Melibatkan Bupati Bekasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, ada delapan tersangka lainnya diduga sebagai penerima dan pemberi suap perizinan proyek Meikarta.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Kebakaran Bekasi Sahat M Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
(Baca juga: Bupati Bekasi dan Direktur Lippo Group Tersangka Suap Meikarta )Berikut ini kronologi pada OTT yang dilakukan di Bekasi dan Surabaya, Minggu (14/10/2019), seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Senin (15/10/2018):

Minggu, 14 Oktober, pukul 10.58 WIB, KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari konsultan Lippo Group bernama Taryudi kepada NR. Setelah penyerahan uang, keduanya, yang menggunakan mobil masing-masing, berpisah.

Pukul 11.05 WIB, di jalan area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, tim mengamankan Taryudi seusai penyerahan uang. KPK menemukan uang SGD 90 ribu dan Rp 23 juta di mobil Taryudi.

Pukul 11.00 WIB, paralel, tim KPK lainnya mengamankan konsultan Lippo Group bernama Fitra Djaja Purnama di kediamannya di Surabaya. Tim KPK langsung menerbangkannya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Pukul 13.00 WIB, KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin di sebuah gedung pertemuan di Bekasi.

Pukul 15.49 WIB, tim KPK mengamankan pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, di kediamannya di Bekasi.
(Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Proyek Meikarta )Senin (15/10), berturut-turut hingga pukul 03.00 WIB, tim KPK mengamankan enam orang lainnya di kediaman masing-masing di daerah Bekasi.

Mereka adalah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Asep Buchori.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Daryanto, Staf DPMPTSP Kasimin, dan Kepala Bidang Penertiban dan Bangunan Dinas DPMPTSP Sukmawatty.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)