Indonesia-Malaysia Sepakati 2 OBP di Timur Perbatasan Kedua Negara

Rabu, 10 Oktober 2018 - 22:04 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakati...
Indonesia-Malaysia Sepakati 2 OBP di Timur Perbatasan Kedua Negara
A A A
BANDUNG - Indonesia dan Malaysia menggelar forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary, di Bandung pada 8-11 Oktober 2018. Forum ini dalam rangka survei demarkasi perbatasan negara, khususnya batas negara di sektor timur antara Indonesia dan Malaysia

Delegasi Indonesia diketuai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo. Sedangkan Malaysia diketuai Dato' DR Tan Yeow Chong Sekretaris Jenderal Ministry of Water, Land and Natural Resources.

Hadi bersyukur pelaksanaan JIM ke-42 berjalan lancar dan diwarnai semangat kekeluargaan dan persahabatan. “Akhirnya delegasi Indonesia dan Malaysia mampu menghasilkan kesepakatan dan lebih khusus dan juga berupaya hasilnya saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia,” katanya di Bandung, Rabu (10/10/2018).

Saat ini terdapat lima Outstanding Boundary Problems (OBP), yaitu di Desa Sinapat, Desa Sumantipal, Patok B 2700, Patok B 3100 di Kecamatan Lumbis Ogong, dan Patok C600 serta patok C500 di Kecamatan Sebatik. Dalam forum JIM ke-42 kedua Negara menyelesaikan 2 OBP yaitu Sungai Simantipal serta Titik C 500 dan Titik C 600. “Artinya bahwa 2 OBP tersebut Malaysia telah memahami untuk tidak menjadi OBP. Sisanya 3 OBP nanti akan diselesaikan pada pelaksanaan JIM ke-43 yang diagendakan di Malaysia,” tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)