Ratna Sarumpaet Tandatangani Surat Penahanan

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 22:31 WIB
Ratna Sarumpaet Tandatangani...
Ratna Sarumpaet Tandatangani Surat Penahanan
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pemberitaan palsu, Ratna Sarumpaet resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ratna pun telah menandatangani surat penahanan.

Meskipun hingga tadi belum ada saksi yang memberikan keterangan. Namun sejumlah alat bukti telah menguatkan Ratna ditahan, beberapa alat bukti itu berupa flash disk, laptop, baju yang sesuai foto, hingga temuan lain saat penggeledahan. Pertimbangan subjektivitas menjadi alasan kuat penyidik menahan Ratna.

"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan. Ratna sendiri sudah menandatangani suratnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Dengan adanya tanda tangan Ratna disurat penahanan, maka Ratna resmi ditahan dalam 20 hari kedepan. Sejumlah saksi akan dipanggil demi menguatkan kasus ini, termasuk sejumlah politisi, seperti Amien Rais dan beberapa anggota DPR.

Hingga kini, Argo memastikan bahwa kondisi Ratna baik baik saja. Dan tidak terluka. Ratna terancam hukuman penjara 10 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE Pasal 28 jo Pasal 45.
(whb)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved