Polisi Belum Izinkan Keluarga Jenguk Ratna Sarumpaet
A
A
A
JAKARTA - Polri belum mengizinkan keluarga membesuk aktivis Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya. Pasalnya, Ratna masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan keluarga belum diperbolehkan menjenguk Ratna karena masih dalam proses pemeriksaan dan belum selesai hingga kini. Setiap tersangka, baru bisa dijenguk keluarga bila sudah resmi ditahan.
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan kasus ini, Ratna hanya boleh didampingi pengacara. "Belum, kan masih teraangka, masih dalam pemeriksaan. Kalau ditengok sudah jadi tahanan, itu harus dipahami," ujarnya pada wartawan, Jumat (5/10/2018).
Adapun Ratna tambahnya, diperiksa polisi pada Jumat (5/10/2018) siang, sekitar pukul 13.00 WIB hingga saat ini. Pemeriksaan membutuhkan waktu yang tak sedikit lantaran Ratna pun membutuhkan waktu pula untuk beristirahat dan makan.
Adapun pemeriksaan itu, tambahnya, didampingi oleh kuasa hukum Ratna. Saat ditanyakan tentang pembelaan pengacara kalau Ratna sejatinya tak berniat kabur ke luar negeri dan berniat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi sebelum ditangkap, Argo mengaku belum menerima informasi itu.
"Kita kan memberi hak tersangka untuk makan, baik itu untuk sembahyang, kita berikan semuanya," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan keluarga belum diperbolehkan menjenguk Ratna karena masih dalam proses pemeriksaan dan belum selesai hingga kini. Setiap tersangka, baru bisa dijenguk keluarga bila sudah resmi ditahan.
Menurutnya, dalam proses pemeriksaan kasus ini, Ratna hanya boleh didampingi pengacara. "Belum, kan masih teraangka, masih dalam pemeriksaan. Kalau ditengok sudah jadi tahanan, itu harus dipahami," ujarnya pada wartawan, Jumat (5/10/2018).
Adapun Ratna tambahnya, diperiksa polisi pada Jumat (5/10/2018) siang, sekitar pukul 13.00 WIB hingga saat ini. Pemeriksaan membutuhkan waktu yang tak sedikit lantaran Ratna pun membutuhkan waktu pula untuk beristirahat dan makan.
Adapun pemeriksaan itu, tambahnya, didampingi oleh kuasa hukum Ratna. Saat ditanyakan tentang pembelaan pengacara kalau Ratna sejatinya tak berniat kabur ke luar negeri dan berniat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi sebelum ditangkap, Argo mengaku belum menerima informasi itu.
"Kita kan memberi hak tersangka untuk makan, baik itu untuk sembahyang, kita berikan semuanya," katanya.
(maf)