OTT Pasuruan, KPK Duga Ada Aliran Dana Proyek Pembangunan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana yang mengalir pada proyek infrastruktur pembangunan serta perairan yang menjerat kepala daerah saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
"Proyeknya infrastruktur, ada proyek pembangunan ya, tahun 2018. Besok lengkapnya akan kami sampaikan proyek apa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Kamis (4/10/2010).
"Tapi memang ada proyek pembangunan di Pasuruan yang cukup banyak proyek pembangunan dan terkait proyek dengan perairan atau irigasi. Itu yang kami identifikasi juga dengan adanya dugaan fee proyek disana," tambah Febri.
KPK lanjut Febri, juga menduga adanya aliran dana berupa transaksi penyerahan uang dalam bentuk cash atau fisik atau transaksi perbankan.
"Yang kami indikasikan bagian dari komitmen fee proyek yang ada di Pasuruan. Nanti akan didalami lebih lanjut tekait dengan fakta-fakta tersebut," jelasnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, Febri mengatakan, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat kepala daerah di Pasuruan, Jawa Timur.
"Besok pagi sekitar jam 10 akan dilakukan konfrensi pers untuk menyampaikan lebih lanjut apa hasil kegiatan tangkap tangan dan status hukum dari orang-orang tersebut," ucapny.
Selain itu, KPK berharap kepada masyarakat maupun pejabat daerah agar tidak membuka dan memindahkan barang bukti yang masih berada di lokasi-lokasi tertentu seperti ruangan dan tempat lainnya. Untuk itu KPK juga telah melakukan penyegelan di lokasi tersebut.
"Agar tidak ada pihak-pihak yang kemudian masuk dan mengubah kondisi dari ruangan yang disegel itu. Ini sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang ada di lokasi agar tidak untuk masuk atau apalagi sampai mengubah kondisi ruangan yang disegel karena ada risiko pidana terhadap hal itu," tuturnya.
"Proyeknya infrastruktur, ada proyek pembangunan ya, tahun 2018. Besok lengkapnya akan kami sampaikan proyek apa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Kamis (4/10/2010).
"Tapi memang ada proyek pembangunan di Pasuruan yang cukup banyak proyek pembangunan dan terkait proyek dengan perairan atau irigasi. Itu yang kami identifikasi juga dengan adanya dugaan fee proyek disana," tambah Febri.
KPK lanjut Febri, juga menduga adanya aliran dana berupa transaksi penyerahan uang dalam bentuk cash atau fisik atau transaksi perbankan.
"Yang kami indikasikan bagian dari komitmen fee proyek yang ada di Pasuruan. Nanti akan didalami lebih lanjut tekait dengan fakta-fakta tersebut," jelasnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, Febri mengatakan, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat kepala daerah di Pasuruan, Jawa Timur.
"Besok pagi sekitar jam 10 akan dilakukan konfrensi pers untuk menyampaikan lebih lanjut apa hasil kegiatan tangkap tangan dan status hukum dari orang-orang tersebut," ucapny.
Selain itu, KPK berharap kepada masyarakat maupun pejabat daerah agar tidak membuka dan memindahkan barang bukti yang masih berada di lokasi-lokasi tertentu seperti ruangan dan tempat lainnya. Untuk itu KPK juga telah melakukan penyegelan di lokasi tersebut.
"Agar tidak ada pihak-pihak yang kemudian masuk dan mengubah kondisi dari ruangan yang disegel itu. Ini sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang ada di lokasi agar tidak untuk masuk atau apalagi sampai mengubah kondisi ruangan yang disegel karena ada risiko pidana terhadap hal itu," tuturnya.
(maf)