Pengamat Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Pidana Politik

Kamis, 04 Oktober 2018 - 09:47 WIB
Pengamat Hukum: Kasus...
Pengamat Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Pidana Politik
A A A
JAKARTA - Drama kebohongan yang disampaikan Aktivis Ratna Sarumpaet mendapat tanggapan berbagai pihak. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui tidak pernah mengalami penganiayaan.

Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) UP45 Yogyakarta, Muh Khambali mendorong pihak Prabowo Subianto melaporkan Ratna Sarumpaet secara hukum agar diproses dan diungkap motifnya.

“Apakah mungkin motif yang dilakukan Ratna Sarumpaet sesederhana yang dikemukakannya dalam konferensi, bahwa dia lakukan itu dengan alasan untuk membohongi anak-anaknya? Ini harus diungkap,” ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (4/10/2018).

Doktor hukum pidana ini berpendapat, kasus Ratna Sarumpaet harus dilihat dari sisi hukum pidana politik, bukan hanya hukum pidana khusus ITE (cyber crime) apalagi hanya dilihat dari sisi hukum pidana umum. Menurutnya Ratna Sarumpaet bukan orang awam biasa, dia aktivis. Tentu apa yang dilakukannya memiliki motif yang disadari apa, bagaimana, dan ke mana arahnya.

”Bila perlu dia dicabut hak politiknya, karena menurut saya apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet itu termasuk tindak pidana politik, melanggar hukum pidana politik,” terangnya.

Menurutnya, hampir semua orang akan menyimpulkan yang dilakukan Ratna Sarumpaet kental bermotif politik. Bisa dengan motif mengadu domba atau menyudutkan Jokowi, karena hampir semua orang pasti menyimpulkan pelaku 'penganiayaan' adalah pihak penguasa.

”Namun jangan lupa, bisa jadi apa yang dilakukannya bermotif memperkusi atau menyudutkan pihak Prabowo. Dalam dunia politik, perebutan kekuasaan, merupakan hal biasa menusuk lawan dari dekat dengan cara menyusup,” tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved