Pengamat Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Pidana Politik

Kamis, 04 Oktober 2018 - 09:47 WIB
Pengamat Hukum: Kasus...
Pengamat Hukum: Kasus Ratna Sarumpaet Pidana Politik
A A A
JAKARTA - Drama kebohongan yang disampaikan Aktivis Ratna Sarumpaet mendapat tanggapan berbagai pihak. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui tidak pernah mengalami penganiayaan.

Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) UP45 Yogyakarta, Muh Khambali mendorong pihak Prabowo Subianto melaporkan Ratna Sarumpaet secara hukum agar diproses dan diungkap motifnya.

“Apakah mungkin motif yang dilakukan Ratna Sarumpaet sesederhana yang dikemukakannya dalam konferensi, bahwa dia lakukan itu dengan alasan untuk membohongi anak-anaknya? Ini harus diungkap,” ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (4/10/2018).

Doktor hukum pidana ini berpendapat, kasus Ratna Sarumpaet harus dilihat dari sisi hukum pidana politik, bukan hanya hukum pidana khusus ITE (cyber crime) apalagi hanya dilihat dari sisi hukum pidana umum. Menurutnya Ratna Sarumpaet bukan orang awam biasa, dia aktivis. Tentu apa yang dilakukannya memiliki motif yang disadari apa, bagaimana, dan ke mana arahnya.

”Bila perlu dia dicabut hak politiknya, karena menurut saya apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet itu termasuk tindak pidana politik, melanggar hukum pidana politik,” terangnya.

Menurutnya, hampir semua orang akan menyimpulkan yang dilakukan Ratna Sarumpaet kental bermotif politik. Bisa dengan motif mengadu domba atau menyudutkan Jokowi, karena hampir semua orang pasti menyimpulkan pelaku 'penganiayaan' adalah pihak penguasa.

”Namun jangan lupa, bisa jadi apa yang dilakukannya bermotif memperkusi atau menyudutkan pihak Prabowo. Dalam dunia politik, perebutan kekuasaan, merupakan hal biasa menusuk lawan dari dekat dengan cara menyusup,” tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Ditegur...
Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar Rumah saat Nyepi di Bali
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
40 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved