Ratna Sarumpaet Diberhentikan dari Tim Prabowo-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Seniman sekaligus aktivis Ratna Sarumpaet dipecat dari anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pemecatan itu sebagai buntut dari kebohongannya yang mengaku dianiaya.
"BPN sudah memberhentikan beliau (Ratna Sarumpaet, red)," ujar Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak kepada SINDOnews, Rabu (3/10/2018).
Dia mengatakan, pemecatan itu atas perintah Calon Presiden Prabowo Subianto. "Langsung diperintahkan diberhentikan, oleh Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Hal demikian dikatakan Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pertanyaan SINDOnews mengenai surat pengunduran diri Ratna Sarumpaet dari BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam surat tertanggal 3 Oktober 2018 itu, disebutkan bahwa Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandi sebagai Jurkamnas nomor urut 42.
"BPN sudah memberhentikan beliau (Ratna Sarumpaet, red)," ujar Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak kepada SINDOnews, Rabu (3/10/2018).
Dia mengatakan, pemecatan itu atas perintah Calon Presiden Prabowo Subianto. "Langsung diperintahkan diberhentikan, oleh Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Hal demikian dikatakan Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pertanyaan SINDOnews mengenai surat pengunduran diri Ratna Sarumpaet dari BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam surat tertanggal 3 Oktober 2018 itu, disebutkan bahwa Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandi sebagai Jurkamnas nomor urut 42.
(maf)