Soal Kasus Penganiayaan, Polisi Bakal Periksa Ratna Sarumpaet

Rabu, 03 Oktober 2018 - 14:06 WIB
Soal Kasus Penganiayaan,...
Soal Kasus Penganiayaan, Polisi Bakal Periksa Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Polisi bakal meminta keterangan Aktivis Ratna Sarumpaet guna menelusuri kebenaran kabar dirinya mengalami penganiayaan di Bandung pada tanggal 21 September. Namun, polisi belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu dilakukan.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan polisi akan meminta keterangan Ratna untuk mengungkap secara terang benderang tentang kejadian sebenarnya yang dialaminya itu. Apalagi, hasil penelusuran polisi Ratna tak ada di Bandung pada tanggal 21 September 2018 itu sebagaimana informasi yang beredar di medsos.

"Ibu Ratna Sarumpaet sementara sebagai saksi karena beliau yang mengalami dan mendengar, nanti kami hubungi kalau sudah sehat dan keterangan itu penting untuk pelapor dan penting untuk masyarakat," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Namun, kata dia, pemeriksaan tak memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat ini apalagi bila kondisi Ratna belum stabil. Polisi akan melakukan koordinasi dengan RS terkait mengingat ada kode etik antara pasien dengan dokter sehingga polisi bisa mendapatkan semua informasi dari RS tentang rekam jejaknya.

"RS itu ada kode etik, ada hubungan antara dokter dan pasien, ada mekanismenya. Apakah wajahnya, kondisinya gimana? (sebelum dan sesudah masuk RS) kami akan pendalaman terhadap kondisi Ratna itu," tuturnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menambahkan, pemeriksaan terhadap Ratna merupakan rencana langkah tindak lanjut penyidik terkait dugaan pengeroyokan yang dialaminya itu. Hanya saja, belum bisa dipastikan kapan pemeriksaan terhadap Ratna itu dilakukan.

"Apa yang disampaikan merupakan rencana tindak lanjut dari penyidik," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7972 seconds (0.1#10.140)