Usai Dilantik, Gubernur-Wagub Sumsel dan Kaltim Diajak ke KPK

Senin, 01 Oktober 2018 - 19:04 WIB
Usai Dilantik, Gubernur-Wagub...
Usai Dilantik, Gubernur-Wagub Sumsel dan Kaltim Diajak ke KPK
A A A
JAKARTA - Ada hal menarik dari setiap habis agenda acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur akhir-akhir ini di era Mendagri Tjahjo Kumolo. Seperti halnya pascapelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.

Senin, (1/10/2018) sore usai pelantikan, Mendagri mengajak mereka ke KPK. Tjahjo memiliki alasan penting dibalik inisiatifnya ini.

“Hari ini kami minta waktu ke KPK untuk diskusi berdialog saja tentang area rawan korupsi, tentang pencegahannya juga supaya gubernur dan wakil gubernur terpilih ini lebih memahami apa yang menjadi program KPK, khususnya masalah pencegahan dan memahami area rawan korupsi,” kata Tjahjo di Gedung KPK, Senin (1/10/2018).

Tjahjo berharap langkah yang ia ambil ini efektif untuk mencegah praktik korupsi di daerah. “Saya kira ini pengalaman, sudah berapa ratus kepala daerah kena OTT KPK dan tindak pidana korupsi tidak OTT. Kami ingin memiliki komitmen kuat ke depannya bersama-sama dengan KPK, dalam upaya pencegahan praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Diketahui, dua pasangan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih pada Pilkada 2018 lalu dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018) pukul 11.00 WIB. Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan. Sedangkan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur.

“Ini dua gubernur yang sudah pengalaman karena dua - duanya mantan bupati. Termasuk wakil gubernur dari Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur yang anggota DPR. Kita harus menguatkan komitmen bersama sebagai contoh bagi para kepala daerah lainnya,” terangnya.

Pembawa pejabat yang baru dilantik ke KPK sudah pernah dilakukan Mendagri sebelumnya. Pada % September, usai pelantikan tahap I, Mendagri membawa 9 pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke KPK.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1086 seconds (0.1#10.140)