Komisi Informasi Pusat Gelar Peringatan Hari Hak untuk Tahu

Minggu, 30 September 2018 - 11:23 WIB
Komisi Informasi Pusat Gelar Peringatan Hari Hak untuk Tahu
Komisi Informasi Pusat Gelar Peringatan Hari Hak untuk Tahu
A A A
JAKARTA - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar peringatan Hari Hak untuk Tahu (RTKD/Right To Know Day) se-dunia,Minggu (30/09) di Silang Timur Monas Jakarta.

Ketua KI Pusat Gede Narayana menyatakan, kegiatan ini merupakan peringatan tentang kampanye keterbukaan informasi publik berskala internasional yang diperingati di seluruh dunia.

Diawali dari pelaksanaan RTKD di Ibukota Sofia Negara Bulgaria pada 28 September 2002 bersamaan dengan pelaksanaan konferensi internasional pegiat keterbukaan informasi, 26-28 September 2002 dihadiri 15 negara antara lain Albania, Armenia, Bosnia, Yugoslavia, Bulgaria dan AS.

Sementara di Indonesia, Komisi Informasi dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota selalu memperingatinya.

Disampaikannya, esensi utama dari Hak untuk Tahu adalah menjamin masyarakat mendapatkan akses Informasi Publik pada Badan Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta sesuai aturan.

Hal itu menurutnya untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel serta adanya partisipasi masyarakat di dalamnya.

“Oleh karena itulah Komisi Informasi terus menerus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya keterbukaan Informasi Publik, sebagai bagian upaya untuk mewujudkan masyarakat informatif di tanah air dalam bingkai kebangsaan Indonesia,” kata Gede Narayana menjelaskan.

Sementara Komisioner KI Pusat Romanus Ndau Lendong mengatakan peringatan RTKD untuk mempromosikan pentingnya ‘Hak untuk Tahu’ sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Menurutnya, Hak untuk Tahu juga menjadi bagian integral dari hak asasi fundamental karena menjadi determinasi pemenuhan hak asasi lainnya.

Semakin disadari bahwa ‘Hak untuk Tahu’ merupakan faktor penting untuk mewujudkan demokrasi dan pemerintahan bersih. Kedua isu ini terus mengglobal sebab berkaitan erat dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan sosial yang berkualitas.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9493 seconds (0.1#10.140)