Setiap Capres-Cawapres Dikawal 37 Personel Polisi

Kamis, 20 September 2018 - 19:45 WIB
Setiap Capres-Cawapres...
Setiap Capres-Cawapres Dikawal 37 Personel Polisi
A A A
JAKARTA - Setelah resmi menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian.

Setiap pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) akan dikawal masing-masing 37 personel kepolisian.

"Personel mengawasi pengamanan capres dan cawapres. Tiap calon presiden nanti melekat sebanyak 37 orang," ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Kamis, (20/9/2018).

Ari menjelaskan, 37 personel yang di antaranya pengawal pribadi dan pengawal lalu lintas. Mereka akan mengawal pasangan calon selama 1x24 jam terhitung sejak KPU resmi menetapkannya sebagai capres-cawapres.

Mantan Kepala Badan Resers Kriminal Polri itu menjelaskan, total personel yang dikerahkan untuk mengamankan capres-cawapres sebanyak 452 orang yang telah dilatih selama dua bulan. Sementara untuk pengamanan di luar daerah, kata dia, setiap Polda telah melakukan koordinasi.

"Untuk di luar Jabodetabek, setiap polda sudah ada melakukan kegiatan pengamanan, mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan," ucap Ari.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6934 seconds (0.1#10.140)