Mendagri Tugaskan Tim Khusus Temui Gubernur Papua

Senin, 17 September 2018 - 23:07 WIB
Mendagri Tugaskan Tim...
Mendagri Tugaskan Tim Khusus Temui Gubernur Papua
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi santai penolakan yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lucas Enembe dan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait dengan hasil seleksi penerimaan Praja IPDN Tahun 2018.

"Kemendagri menyambut baik masukan yang diberikan oleh Gubernur Papua dan Majelis Rakyat Papua terkait hasil seleksi calon praja IPDN Tahun 2018. Dalam Waktu dekat Tim Khusus akan berangkat bertemu dengan Gubernur Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk membahas hal tersebut," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (17/9/2018)

Tjahjo menambahkan bahwa dari hasil seleksi yang dilakukan memang hanya 2-3 orang yang merupakan Orang Asli Papua (OAP). Berdasarkan masukan dari Gubernur dan MRP, Kemendagri berharap Pemerintah dapat merumuskan ulang seleksi khusus formasi Papua.

"Kemendagri berharap Pemerintah bersedia untuk merumuskan ulang seleksi khusus terhadap 91 formasi yang diperuntukan bagi Papua. Dari total 161 yang mendaftar, Kemendagri berharap semua yang mendaftar dapat diseleksi ulang," tambah Tjahjo.

Sebelumnya berdasarkan hasil seleksi penerimaan Praja IPDN Tahun 2018 diketahui hanya ada 2 -3 OAP yang lolos seleksi dan dinyatakan menjadi Praja IPDN Tahun 2018.

Dari total 91 Formasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada Provinsi Papua, Tercatat 161 OAP mendaftar melalui online untuk mengikuti seleksi masuk menjadi Praja IPDN Tahun 2018. Setelah pengumuman tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah, Gubernur Papua dan MRP merasa keberatan dan menolak hasil tersebut.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, bahwa proses seleksi penerimaan Praja IPDN dilakukan dengan transparan dan tanpa nepotisme. "Proses penerimaan Praja IPDN dilakukan dengan transparan, tanpa nepotisme dan melibatkan berbagai pihak. Masyarakat yang sudah mencoba ikut seleksi, tidak boleh berkecil hati jika tidak diterima dan yang paling penting jangan pernah percaya kepada siapapun yang meminta uang serta menjanjikan bisa diterima menjadi Praja IPDN," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)