Kampanye Cegah Stunting, Pemerintah Perlu Terobosan Kebijakan

Minggu, 16 September 2018 - 19:00 WIB
Kampanye Cegah Stunting,...
Kampanye Cegah Stunting, Pemerintah Perlu Terobosan Kebijakan
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan beberapa pejabat negara serta kalangan Swasta melakukan deklarasi pencegahan stunting di Monas sebagai upaya penyadaran akan pentingnya dukungan semua pihak dalam mewujudkan target angka prevalensi stunting dari 37,2 persen di tahun 2013 menjadi 28 persen di tahun 2019.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak sehingga berpengaruh terhadap kesehatan dan produktifitas mereka sesudah dewasa.

"Stunting tidak hanya terjadi pada keluarga miskin. Stunting juga terjadi pada anak keluarga kaya, di kota maupun di desa," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dalam siaran pers, Minggu (16/9/2018).

"Jika tidak diatasi, investasi apapun yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia menjadi tidak optimal," tambah Moeldoko.

Dr Damayanti Rusli SpA(K), seorang dokter spesialis anak yang bertahun tahun mengamati masalah stunting mengatakan, upaya memutus mata rantai masalah stunting pada anak ini harus dilakukan secara serius melalui pemantauan gizi dan kesehatan rutin.

"Serta intervensi gizi yang tepat pada anak yang terindikasi mengalami gagal tumbuh yang merupakan indikasi awal terjadinya stunting," ucapnya.

Kata dia, tenaga kesehatan harus benar benar terlatih dalam melihat dan memantau anak yang memiliki masalah gizi kronis dan ada gejala gagal tumbuh. Karena jika gagal ditangani, maka akan timbuk kasus stunting yang berdampak panjang.

Sementara pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meangapresiasi peluncuran Kampanye Nasional Pencegahan Stunting ini. "Ini menunjukkan keseriusan menteri-menteri dalam menindaklanjuti Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2018 lalu yang menekankan pentingnya pembangunan manusia sejak dari kandungan," kata Agus.

Namun menurut Agus, kebijakan pencegahan stunting ini harus diawali dengan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada dan melakukan terobosan kebijakan baru. "Untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting menjadi 28 persen di tahun 2019 mendatang," kata Agus.

Terobosan kebijakan baru kata Agus,yang mudah dilakukan di beberapa Kementerian harus segera dikeluarkan. Tanpa terobosan nyata, akan sulit mencapai target yang diharapkan.

"Kalau bicara ASI eksklusif, sanitasi, pemberian makanan tambahan, akses air bersih, semua itu sudah sering dikemukakan dan dilakukan bertahun tahun namun hasilnya ya begitu begitu saja, prevalensi stunting masih tinggi," tuturnya.

"Coba diteliti lagi, mungkin perlu ada intervensi spesifik jika anak terindikasi gagal tumbuh. Pakar kesehatan dan anak di Indonesia berlimpah, mereka pasti tahu apa yang kurang dilakukan dan bisa belajar dari pengalaman negara lain," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)