Bawaslu Minta KPU Tindaklanjuti Putusan MA Soal Eks Koruptor Boleh Nyaleg

Sabtu, 15 September 2018 - 09:41 WIB
Bawaslu Minta KPU Tindaklanjuti...
Bawaslu Minta KPU Tindaklanjuti Putusan MA Soal Eks Koruptor Boleh Nyaleg
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan atau judicial review Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20/2018. Dengan putusan itu, larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg dibatalkan.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengaku lembaganya enggan berkomentar lebih jauh mengenai putusan tersebut karena belum menerima salinan amar putusan itu.

Namun menurut Afif, semua pihak harus menghormati putusan tersebut. "Atas nama penegakan hukum kita tentu mesti menindaklanjuti putusan tersebut," kata Afif saat dihubungi Sindonews, Sabtu (15/9/2018).

Sikap Bawaslu ini sama seperti sikap yang ditunjukan KPU yang mengaku belum mau berkomentar terhadap putusan MA tersebut. KPU berdalih belum bisa berkomentar karena belum menerima salinan putusan.

Diketahui dengan putusan ini, para narapidana kasus korupsi bisa menggunakan haknya untuk dipilih sebagai calon wakil rakyat. Putusan ini pun berpotensi akan menuai komentar negatif dari sejumlah kalangan masyarakat.

Sebelum putusan MA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah lebih dulu mengabulkan sengketa gugatan pemilu terkait PKPU yang melarang napi kasus korupsi menjadi caleg. Pengaduan kepada Bawaslu daerah dilakukan mantan terpidana kasus korupsi.
(wib)
Berita Terkait
Bawaslu Pimpin Global...
Bawaslu Pimpin Global Network on Electoral Justice hingga 2023
Jadwal Pemilu 2024 Belum...
Jadwal Pemilu 2024 Belum Juga Ditetapkan, Ini Sikap Bawaslu
Tak Beri Efek Jera,...
Tak Beri Efek Jera, Bawaslu: Sanksi Pidana di Pemilu Tak Efektif
Hindari konflik, Bawaslu...
Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu
Putusan Bawaslu yang...
Putusan Bawaslu yang Nyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu Bersifat Erga Omnes, Ini Penjelasannya
Bawaslu: Potensi Kecurangan...
Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada
Berita Terkini
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved