Mahfud MD Sebut Demokrasi Indonesia Sudah Kebablasan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyebut bahwa demokrasi Indonesia sudah kebablasan. Hal ini di sampaikan karena Mahfud menilai demokrasi pada dewasa ini digunakan sebagai jalan untuk melakukan korupsi.
"Sekarang korupsi itu ditempuh melalui proses demokrasi sehingga satu yang salah itu disahkan oleh lembaga demokrasi sehingga menjadi benar. Misalnya anda mau korupsi sesuatu, lewat DPR aja pesen pasal pesen undang-undang," kata Mahfud di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Dalam posisi itu, lanjut Mahfud, korupsi bisa dilakukan. Karena ketika ingin diusut hal itu, para koruptor tidak bisa disalahkan, karena sudah memesan lebih dulu UU pada DPR.
"Ketika mau ditangani secara hukum, ini ada undang-undangnya, Sudah disetujui DPR dan DPD itu pun kemudian jual beli ini beli kan, nah itu yg dimaksud demokrasi kebablasan," jelasnya.
Mantan Ketua MK itu mengungkapkan, dari salah satu hasil penelitian di Australia, bahwa jika demokrasi itu maju, maka korupsi itu akan bisa dikurangi atau kalau demokrasi semakin tinggi semakin habis korupsi.
"Tapi hasil penelitian menyebutkan di Indonesia semakin demokrasi semakin banyak korupsinya, berbeda dengan teori yang berlaku, dalam literatur," ujarnya.
Mahfud mengaku sebutan demokrasi kebablasan bukan berasal dari mulutnya, melainkan sudah merambah dalam diskusi - diskusi.
"Demokrasi kebablasan itu bukan dari saya. Itu saya baca dari diskusi - diskusi publik sudah muncul demokrasi kebablasan. Terutama yang saya dengar itu dari kalangan tentara, purnawirawan kita pernah diskusi dengan para purnawirawan," tuturnya.
"Sekarang korupsi itu ditempuh melalui proses demokrasi sehingga satu yang salah itu disahkan oleh lembaga demokrasi sehingga menjadi benar. Misalnya anda mau korupsi sesuatu, lewat DPR aja pesen pasal pesen undang-undang," kata Mahfud di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Dalam posisi itu, lanjut Mahfud, korupsi bisa dilakukan. Karena ketika ingin diusut hal itu, para koruptor tidak bisa disalahkan, karena sudah memesan lebih dulu UU pada DPR.
"Ketika mau ditangani secara hukum, ini ada undang-undangnya, Sudah disetujui DPR dan DPD itu pun kemudian jual beli ini beli kan, nah itu yg dimaksud demokrasi kebablasan," jelasnya.
Mantan Ketua MK itu mengungkapkan, dari salah satu hasil penelitian di Australia, bahwa jika demokrasi itu maju, maka korupsi itu akan bisa dikurangi atau kalau demokrasi semakin tinggi semakin habis korupsi.
"Tapi hasil penelitian menyebutkan di Indonesia semakin demokrasi semakin banyak korupsinya, berbeda dengan teori yang berlaku, dalam literatur," ujarnya.
Mahfud mengaku sebutan demokrasi kebablasan bukan berasal dari mulutnya, melainkan sudah merambah dalam diskusi - diskusi.
"Demokrasi kebablasan itu bukan dari saya. Itu saya baca dari diskusi - diskusi publik sudah muncul demokrasi kebablasan. Terutama yang saya dengar itu dari kalangan tentara, purnawirawan kita pernah diskusi dengan para purnawirawan," tuturnya.
(pur)