KPK Pelajari Kasus Roy Suryo Belum Kembalikan Aset Kemenpora

Rabu, 05 September 2018 - 13:53 WIB
KPK Pelajari Kasus Roy...
KPK Pelajari Kasus Roy Suryo Belum Kembalikan Aset Kemenpora
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo segera mengembalikan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, hal itu jika memang Roy Suryo belum mengembalikan sejumlah barang milik negara (BMN) aset Kemenpora itu.

"Jadi, daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detail-detailnya mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Sebab, kata dia, barang milik negara harus ada inventarisasinya. "Jangan-jangan juga belum didaftar," ujarnya.

Adapun mengenai ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi jika Roy Suryo tidak mengembalikan aset Kemenpora itu, Saut mengatakan bahwa KPK bakal mempelajari terlebih dahulu. "Kita harus pelajari dulu," katanya.

Karena, lanjut dia, ada tujuh bentuk tindak pidana korupsi, di antaranya penyelewengan jabatan, gratifikasi, dan pemerasan. "Bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya beredar surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018. Kemenpora dalam surat itu meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
(pur)
Berita Terkait
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
KPK Warning Pejabat...
KPK Warning Pejabat Negara yang Kongkalikong dengan Swasta
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
KPK Berhasil Kembalikan...
KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
KPK Koordinasi dengan...
KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved