Intimidasi terhadap Ustaz Abdul Somad Dinilai sebagai Kemunduran
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Sodiq Mujahid mengaku prihatin dengan intimidasi dan tekanan yang diterima Ustaz Abdul Somad (UAS) sehingga membatalkan agenda ceramah di sejumlah kota di Pulau Jawa.
Sodiq mengatakan, intimidasi terhadap seseorang yang melakukan aktivitas dakwah tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, konstitusi menjamin dan melindungi aktivitas keagamaan tersebut.
"Prihatin bila masyarakat tidak bisa menghargai bahkan mengintimidasi anggota masyarakat lainnya. Keprihatinan makin bertambah jika pelaku intimidasi adalah sesama umat dalam satu agama yang menghambat pelaksanaan pengembangan dakwah," tutur Sodiq kepada SINDOnews, Selasa (4/9/2018). (Baca juga: Ada Intimidasi, Ustaz Abdul Somad Batalkan Ceramah di Pulau Jawa )
Sodiq menilai, intimidasi dan ancaman terhadap UAS yang hendak melakukan kegiatan dakwah membawa bangsa ini mundur ke belakang. Mundur ke era transisi Orde Lama ke Orde Baru ketika aktivitas dakwah kerap dihalang-halangi.
Politikus Partai Gerindra ini menyayangkan aparat keamanan yang tidak bisa melindungi dan memberikan rasa aman kepada seorang warga negara Indonesia serta kepada kelompok masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan yang dijamin oleh konstitusi.
"Saya minta Kapolri dan MUI menyelesaikan masalah ini agar kebebasan warga negara untuk melaksanaakan ajaran agamanya bisa berjalan sesuai dengan jaminan konstitusi," ucap Sodiq.
Sodiq mengatakan, intimidasi terhadap seseorang yang melakukan aktivitas dakwah tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, konstitusi menjamin dan melindungi aktivitas keagamaan tersebut.
"Prihatin bila masyarakat tidak bisa menghargai bahkan mengintimidasi anggota masyarakat lainnya. Keprihatinan makin bertambah jika pelaku intimidasi adalah sesama umat dalam satu agama yang menghambat pelaksanaan pengembangan dakwah," tutur Sodiq kepada SINDOnews, Selasa (4/9/2018). (Baca juga: Ada Intimidasi, Ustaz Abdul Somad Batalkan Ceramah di Pulau Jawa )
Sodiq menilai, intimidasi dan ancaman terhadap UAS yang hendak melakukan kegiatan dakwah membawa bangsa ini mundur ke belakang. Mundur ke era transisi Orde Lama ke Orde Baru ketika aktivitas dakwah kerap dihalang-halangi.
Politikus Partai Gerindra ini menyayangkan aparat keamanan yang tidak bisa melindungi dan memberikan rasa aman kepada seorang warga negara Indonesia serta kepada kelompok masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan keagamaan yang dijamin oleh konstitusi.
"Saya minta Kapolri dan MUI menyelesaikan masalah ini agar kebebasan warga negara untuk melaksanaakan ajaran agamanya bisa berjalan sesuai dengan jaminan konstitusi," ucap Sodiq.
(dam)