22 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan di 5 Rutan Berbeda

Selasa, 04 September 2018 - 00:27 WIB
22 Anggota DPRD Kota...
22 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan di 5 Rutan Berbeda
A A A
JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, 22 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka baru langsung diperiksa sebagai tersangka pada Senin 3 September 2018. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik kemudian memutuskan melakukan penahanan terhadap 22 orang tersangka di lima Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.

‎"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini Senin, 3 September," ujar Febri.

Pertama, Arief Hermanto, ‎Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Suparno Hadiwibowo di Polda Metro Jaya. Kedua, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, dan Ribut Harianto Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Pomdam Jaya Guntur‎‎.

Ketiga, Bambang Triyoso, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, dan Choirul Amri di Polres Jakarta Selatan‎. Keempat, Diana Yanti, Sugiarto, ‎Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, dan Erni Farida di Rutan Cabang KPK yang berada di gedung penunjang pada Gedung Merah Putih KPK. Terakhir Afdhal Fauza di Polres Metro Jakarta Pusat.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang maka total sudah 41 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka. Artinya tutur dia, anggota DPRD yang tersisa hanya empat orang saja. Dia menggariskan, kasus ini menunjukkan bagaimana terjadinya korupsi secara massal yang dilakukan dan melibatkan unsur kepala daerah dan jajahannya serta hampir seluruh anggota DPRD.

"Anggota DPRD seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran, dan regulasi secara maksimal. Pelaksanaan salah satu tugas di fungsi legislatif misalnya atau untuk mengamankan kepentingan eksekutif justru membuka peluang adanya persekongkolan oleh para pihak untuk mengambil keuntungan dan manfaat untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," bebernya.
(wib)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Menyelisik Langkah Membingungkan...
Menyelisik Langkah Membingungkan Dewan Pengawas KPK
Dewas KPK Beri 571 Izin...
Dewas KPK Beri 571 Izin Penyadapan, Penggeledahan hingga Penyitaan
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved