KIK Nilai Tak ada Keberpihakan Aparat ke Salah Satu Kelompok
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti meminta agar massa pendukung gerakan ganti presiden dan Jokowi 2 Periode menahan diri agar tak melakukan kegiatan yang mengarah provokasi.
Lena menganggap, sejauh ini aparat keamanan bertugas secara profesional dan tak menampakan keberpihakan kepada salah satu kelompok. "Keberpihakan aparat adalah bagaimana ia menjaga keamanan wilayah masing-masing," ujar Lena saat dihubungi, Senin (27/8/2018).
Lena menganggap, gerakan dukung mendukung salah satu pasangan calon lumrah terjadi jelang kontestasi politik nasional. Namun, ia berharap, aksi dukung mendukung dilakukan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.
Politikus PPP ini berharap, aksi dukung mendukung dilakukan untuk meyakinkan masyarakat berdasarkan adu gagasan dan program serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jadi yang menolak pun mendukung dijamin haknya oleh UU asal tidak lakukan gerakan yang berpotensi melanggar HAM, memicu menyebarnya ujaran kebencian, kemudian melakukan tindakan yang memancing kemarahan dan melanggar aturan dengan memulai kampanye di luar kampanye," pungkasnya.
Lena menganggap, sejauh ini aparat keamanan bertugas secara profesional dan tak menampakan keberpihakan kepada salah satu kelompok. "Keberpihakan aparat adalah bagaimana ia menjaga keamanan wilayah masing-masing," ujar Lena saat dihubungi, Senin (27/8/2018).
Lena menganggap, gerakan dukung mendukung salah satu pasangan calon lumrah terjadi jelang kontestasi politik nasional. Namun, ia berharap, aksi dukung mendukung dilakukan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.
Politikus PPP ini berharap, aksi dukung mendukung dilakukan untuk meyakinkan masyarakat berdasarkan adu gagasan dan program serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jadi yang menolak pun mendukung dijamin haknya oleh UU asal tidak lakukan gerakan yang berpotensi melanggar HAM, memicu menyebarnya ujaran kebencian, kemudian melakukan tindakan yang memancing kemarahan dan melanggar aturan dengan memulai kampanye di luar kampanye," pungkasnya.
(pur)